Mobil Jatuh di Dermaga Pelabuhan Merak, Menhub: ASDP Harus Ganti Rugi

Mobil Jatuh di Dermaga Pelabuhan Merak, Menhub: ASDP Harus Ganti Rugi

Antrean kendaraan di Pelabuhan Merak, Banten-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kecelakaan mobil yang jatuh di Dermaga 2 Pelabuhan Merak, Jumat 23 Desember 2022 ditanggapi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Budi Karya mengatakan, kecelakaan mobil yang jatuh di Pelabuhan Merak, menjadi pelajaran yang berharga bagi PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP).

 BACA JUGA:OJK: Rentenir di Riau Sulit Diberantas, Disebut Bank 46, Pinjam 4 Kembalikan 6

"Kami minta kasus kecelakaan itu jangan sampai kembali terjadi," kata Budi Sumadi usai Rapat Koordinasi di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak dikutip Minggu 25 Desember 2022. 

Persoalan kecelakaan itu tentu hal-hal yang berkewajiban perlu dipikirkan guna meringankan korban. 

Karena itu, pihaknya meminta ASDP bertanggung jawab terhadap keluarga korban untuk memberikan ganti rugi, perawatan dan apa yang perlu dilakukan. 

"Kami melihat kecelakaan mobil yang jatuh di Dermaga 2 Pelabuhan Merak menjadi pelajaran yang berharga dan ke depan memenej lebih baik lagi,"katanya menjelaskan.

 BACA JUGA:Jokowi: Saudara Umat Kristiani, Semoga Kedamaian Memayungi Langkah Kita Semua

Menurut dia, pada rapat koordinasi angkutan natal dan tahun baru (nataru) itu melibatkan BMKG, ASDP, BPBD, Pemerintah Daerah dan Kepolisian.

Dimana rapat koordinasi itu agar sarana dan prasarana yang ada di pelabuhan dievaluasi dan diperbaiki dengan baik.

Selain itu juga Menhub minta tolong Kapolda Banten dapat membantu ASDP untuk menjaga tempat-tempat tersebut agar tidak menimbulkan kembali kecelakaan.

"Kami minta sarana dan prasarana itu dapat dijaga agar tidak menyebabkan kecelakaan,"katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: