Demi Suksesnya Hilirisasi, DPR Dukung Jokowi Larang Ekspor Bauksit di 2023

Demi Suksesnya Hilirisasi, DPR Dukung Jokowi Larang Ekspor Bauksit di 2023

Gedung DPR RI, Senayan- Jakarta. -FIN.CO.ID/Afdal Namakule-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Presiden Joko Widodo atau Jokowi, resmi melarang ekspor bijih bauksit per Juni 2023.

Sebelum bauksit, Jokowi juga sudah melarang ekspor beberapa komoditas yang membuat Indonesia dalam sorotan tajam dunia.

Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mendukung kebijakan tersebut, karena dianggap mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi dalam negeri, penciptaan lapangan kerja baru, serta penerimaan devisa.

Namun, Politisi PDI-Perjuangan yang akrab disapa Gus Falah itu juga mengingatkan bahwa pelarangan ekspor bijih bauksit itu harus dibarengi upaya maksimal pemerintah dalam menyukseskan hilirisasi bauksit.

BACA JUGA:Jokowi Jenguk Try Sutrisno: Alhamdulillah Dalam Keadaan Baik dan Stabil

“Dan kesuksesan hilirisasi bauksit tak akan tercapai tanpa pembangunan smelter bauksit secara sistematis dan masif. Oleh karena itu, Pemerintah harus maksimal mendorong pembangunan smelter bauksit," ujar Gus Falah dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, Jumat 23 Desember 2022.

Gus Falah mengungkapkan kendala paling besar dalam pembangunan smelter bauksit adalah finansial, serta teknologi.

Berdasarkan laporan para pengusaha bauksit, pembangunan smelter bauksit tidak terlalu didukung lembaga pemberi pinjaman atau investor.

BACA JUGA:Kantor Gubernur Jatim Gedung Sekretariat Provinsi Digeledah KPK, Buntut OTT Wakil Ketua DPRD Sahat Tua

Bahkan, perbankan milik pemerintah juga tak antusias memberi pinjaman pada proyek smelter bauksit.

“Nah, ini yang harus diperhatikan pemerintah. Hendaknya pemerintah mendorong pendanaan bagi proyek smelter ini. Kalau investor luar negeri mau mendanai, seharusnya juga dipermudah,” pungkasnya. 

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI Marsiaman Saragih mendukung rencana Presiden Joko Widodo yang akan memberikan insetif untuk industri pengolahan bauksit dalam negeri.

Pemberian insentif ini sejalan dengan larangan ekspor bijih bauksit yang rencananya akan diberlakukan pada Juni 2023 mendatang. 

BACA JUGA:Geledah Gedung DPRD Jawa Timur, KPK Amankan Uang dan Barang Bukti Elektronik

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: