Wanita Emas Laporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Wanita Emas Laporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Hasnaeni Wanita Emas--PMJ news

JAKARTA, FIN.CO.ID- Ketua Komisi Pemilihan Umum atau Ketua KPU Hasyim Asy'ari dilaporkan oleh Hasnaeni Moein alias 'Wanita Emas' atas kasus dugaan pelecehan seksual. 

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Laporan itu diterima oleh DKPP dengan nomor 01-22/SET-02/XII/2022 pada Kamis 22 Desember 2022.

Kuasa Hukum Wania Emas, Farhat Abbas mengatakan, langkah laporan itu dibuat setelah sebelumnya Hasyim Asy'ari tidak merespon somasi yang dilayangkan sejak 16 November 2022.

BACA JUGA:Begini Karier Hasyim Asy'ari, Ketua KPU yang Diterpa Isu Pelecehan Seksual Terhadap Ketum PRS Si Wanita Emas

"Oleh karena itu pada 22 Desember  tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu," kata Farhat Abbas, di Kantor DKPP, Kamis 22 Desember 2022.

Laporan itu juga disertai dengan sejumlah barang bukti pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPU. 

BACA JUGA:Isu Pelecehan Seksual Ketua KPU RI terhadap Ketum PRS, Mulai di Kantor hingga Dalam Mobil

"Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WA, dan foto-foto pembelian sebuah tiket Jogja, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya," katanya.

Farhat menjelaskan dugaan pelecehan seksual itu terjadi sejak Agustus 2022 hingga September di sejumlah tempat yang berbeda. 

"Terjadi pada 13 Agustus 2022, 14 Agustus 2022, 15 Agustus 2022, 17 Agustus 2022, 18 Agustus 2022, 21 Agustus 2022, 22 Agustus 2022, 23 Agustus 2022, 25 Agustus 2022, 27 Agustus 2022, serta 2 September 2022 di lima tempat berbeda," katanya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: