Sinergi Bea Cukai dan Polri Berantas Narkoba di Operasi Nila Jaya 2022

Sinergi Bea Cukai dan Polri Berantas Narkoba di Operasi Nila Jaya 2022

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersinergi dengan Bea Cukai menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Nila Jaya 2022--(dok.Bea Cukai)

JAKARTA, FIN.CO.ID - Untuk memberantas peredaran gelap narkoba dan menekan angka penyalahgunaan narkoba, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersinergi dengan Bea Cukai menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Nila Jaya 2022. Operasi ini berlangsung dari tanggal 16 November hingga 30 November 2022.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan bahwa keterlibatan Bea Cukai pada Operasi Kepolisian Kewilayahan Nila Jaya 2022 ialah dalam melakukan analisis dan pengembangan indikasi penyelundupan narkoba.

BACA JUGA:Penuhi Kriteria, Dua Kantor Bea Cukai di Jawa Timur Raih Predikat WBBM

BACA JUGA:Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok dan Miras Ilegal di Pekanbaru dan Banjarmasin

"Setelah melakukan analisis dan pengembangan, kami pun melaksanakan interdiksi narkoba bersama Polri dengan tujuan mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar," ujarnya, Rabu, 21 Desember 2022.

Hasilnya, Polda Metro Jaya menangkap 278 tersangka pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, yang terdiri dari 7 orang bandar, 192 orang pengedar, dan 79 orang pemakai narkoba.

Para tersangka ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan 222 laporan yang masuk selama periode Operasi Nila Jaya 2022.

"Selain menangkap tersangka, dari pengungkapan 222 kasus itu, penyidik menyita 13,07 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 147,22 kilogram ganja, serta 2.088 butir ekstasi asal Belanda setelah mengungkap sindikat pengedar jaringan internasional. Kemudian, petugas juga menyita obat baya sebanyak 229.759 butir, tembakau sintetis gorila 119,01 gram, dan 1,17 liter cairan narkotika," rincinya.

BACA JUGA:Bea Cukai Lakukan Pemusnahan Barang-barang Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai

Disebutkan Hatta, terlaksananya Operasi Kepolisian Kewilayahan Nila Jaya 2022  menjadi bukti pentingnya sinergi antarinstansi penegak hukum.

Terlebih lagi, menurutnya permasalahan narkotika di Indonesia saat ini telah memberikan ancaman dan dampak yang luar biasa bagi keamanan dan keselamatan bangsa, sehingga dalam penanganannya dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.

"Bea Cukai berkomitmen untuk terus meningkatkan peran di bidang pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Indonesia, baik dalam hal peningkatan jumlah tangkapan maupun jumlah penindakan narkotika, serta bekerja sama dengan Polri dan instansi penegak hukum lainnya. Komitmen ini juga merupakan perwujudan tugas kami di bidang pemberantasan bagian pembersihan tempat dan kawasan rawan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020," tutup Hatta.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: