Kasus Wanita Muda Tewas di Kamar Kos Serpong, Polisi: Temukan Titik Terang

Kasus Wanita Muda Tewas di Kamar Kos Serpong, Polisi: Temukan Titik Terang

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu Saat Diwawancarai Awak Media Soal Kasus Dugaan Pembunuhan Wanita Muda di Lengkong Gudang, Serpong-Rikhi Ferdian-fin.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID - Kasus tewasnya wanita muda berinisial R (31), di Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan, mulai menemui titik terang.

 

Identitas terduga pelaku pembunuhan wanita muda yang menjadi karyawan toko buah itu sudah dikantongi polisi. 

 

Namun, polisi masih enggan membeberkannya lebih jelas karena masih didalami. 

 

Ada beberapa petunjuk yang didapat polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang bakal membuka tabir kematian wanita asal Bojonegoro tersebut. 

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pembunuhan Wanita Muda di Serpong Tangerang Selatan, Tiga Orang Saksi Diperiksa Polisi

 

"Mudah-mudahan pelaku bisa segera kita amankan," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, Minggu 18 Desember 2022.

 

Dia menguntungkan, dari kamar kos korban yang berantakan, polisi mendapati sejumlah petunjuk yang ditinggalkan terduga pelaku.

 

Sarly juga menyebut pihaknya sudah mengamankan beberapa barang dari TKP seperti CCTV, kuku, baju, dan selimut korban.

 

"Jadi kos-kosan itu merupakan asrama yang dipakai oleh para pegawai toko swalayan buah tersebut," pungkasnya. 

BACA JUGA:Ngeri! Remaja di Tangerang Gunakan Bom Molotov untuk Tawuran

 

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita karyawan Supermarket Total Buah Segar ditemukan tewas di kamar kostnya di Jalan Astek Lengkong Gudang RT 001/004, Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Tangsel. 

 

Korban berinisial R (31) itu diduga menjadi korban pembunuhan, karena saat ditemukan pada Sabtu, 17 Desember 2022, sekira pukul 15.00 WIB, terdapat bekas luka lebam dilehernya.

 

Polisi telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus ini yakni Y, S, dan SI.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: