BEKASI, FIN.CO.ID -- Pelaku pembunuhan pria di Danau Perumahan Segara City, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, ditangkap pihak Polsek Tarumajaya.
Ditemui saat konferensi pers, pelaku berinisial FF mengakui perbuatannya dalam merencanakan pembunuhan terhadap korban DNY.
BACA JUGA: Cinta Segitiga Jadi Motif Pembunuhan Pria di Danau Segara City Bekasi
Menurut FF, penikaman yang mengakibatkan DNY meninggal dunia itu didasari atas kekesalannya terhadap korban.
FF mengaku sangat kesal lantaran wanita yang dicintainya dekat dengan korban DNY.
"Iya saya kesal, karena pas saya datang ke rumah dia, (mantannya) chatan sama korban," kata FF saat konferensi pers, Jumat 16 Desember 2022.
Ia mengaku bahwa sudah merencanakan untuk membunuh DNY, penusukan itu sudah direncanakan selama satu hari satu malam.
"Iya benar (Sudah direncanakan) sehari semalam," ucapnya.
Dirinya menjelaskan hanya pacaran tidak lama dengan wanita yang diperebutkan, namun FF tidak rela mantan didekati oleh DNY.
"Iya dia mantan saya (Perempuan), gak lama sih pacarannya," ungkapnya.
FF diketahui sudah mempersiapkan pisau untuk membunuh dari rumah karena sudah sangat kesal mengetahui wanita kesayangannya sudah berpaling.
BACA JUGA: Sedang Nongkrong di Danau Segara City Bekasi, Seorang Remaja Ditusuk Orang Tak Dikenal Hingga Tewas
Secara terpisah Kapolsek Tarumajaya AKP Akhmadi mengatakan, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada tanggal 4 Desember lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
"Kami menangkap satu orang berinisial FF (20) alias A, hanya dalam waktu 6 jam tepatnya jam 03.00 pagi pelaku berhasil kami tangkap," kata AKP Akhmadi saat konferensi pers.