Penderita HIV AIDS Diminta Tidak Kabur setelah Dinyatakan Positif, Pengobatannya Gratis dari Pemerintah

Penderita HIV AIDS Diminta Tidak Kabur setelah Dinyatakan Positif, Pengobatannya Gratis dari Pemerintah

Penderita HIV AIDS Diminta Tidak Kabur setelah Dinyatakan Positif, Image oleh fernando zhiminaicela dari Pixabay--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan meminta penderita HID AIDS untuk tidak 'kabur' setelah dinyatakan positif.

"Yang melaporkan itu hampir 100 persen tetapi yang datang berobat memang masih kecil," Yudi Dimyati di Jakarta.

"Jadi mereka setelah datang memeriksakan diri, positif, abis itu ya memang kendala kita susah dilacak ya," sambungnya.

Hal ini kata Yudi, karena memang rata-rata mereka bukan penduduk asli Jakarta Selatan, jadi setelah diketahui positif mereka 'kabur'.

Padahal kata Yudi, pihaknya sering memberikan edukasi kepada masyarakat tentang layanan pengobatan penderita HIV AIDS.

Yudi Dimyati menjelaskan bahwa kerahasiaan identitas penderita HIV AIDR dijamin.

Dengan demikian, orang yang berstatus ODHA atau orang dengan HIV AIDS tidak perlu takut untuk datang berobat,  dan obat diberikan secara gratis.

Selain edukasi, pihak Dinkes Jaksel juga bekerja sama dengan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) yang menyediakan kader pendamping penderita HIV AIDS di lapangan.

kader pendamping penderita HIV AIDS inidisebut akan mendampingi penderita HIV AIDS menuju fasilitas kesehatan, rumah sakit ataupun puskesmas untuk menjalani pengobatan.

Kader pendamping penderita HIV AIDS merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bekerja sama dengan KPA, ada di tingkat kota maupun kecamatan.

Para kader pendamping penderita HIV AIDS ini mendapat informasi mengenai penderita dari fasilitas kesehatan.

Setelah itu mereka akan melakukan pendekatan, memberi edukasi agar penderita mau berobat, juga memberikan pendampingan selama pengobatan,

"Bila ada pasien hasil skrining positif, kita akan edukasi apakah mau didampingi, apakah mau datang sendiri, bila minta pendampingan pihak pusat kesehatan akan menghubungi KPA untuk menghubungi LSM binaan untuk mendampingi pasien positif," kata Yudi.

Setiap tahun jumlah penderita terdeteksi positif HIV AIDS meningkat.

Sayangnya, yang kembali untuk melakukan pengobatan hanya 40 persen dari jumlah kasus, selebihnya 60 persen, tidak bisa ditemukan di lokasi lagi.

Menurut Yudi ini membahayakan karena penularannya tidak bisa diketahui karena tidak adanya pengawasan terhadap penderita .

Untuk itu Yudi mengimbau bagi penderita HIV AIDS untuk tidak takut datang berobat apabila sudah teruji positif HIV/ AIDS.

Sebab itu, mereka yang positif HIV AIDR diminta untuk tidak kabur atau melarikan diri, karena pihaknya tidak akan mendiskriminasi, mengucilkan apalagi menangkap.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: