Layanan Keliling Samsat Sabtu Ini, hanya Ada di Dabetabek

Layanan Keliling Samsat Sabtu Ini, hanya Ada di Dabetabek

Layanan Samsat Keliling Sabtu Ini, Ilustrasi: samsatdigital.id--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Layanan Samsat keliling Sabtu (10/12) ini, Polda Metro Jaya berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah.

Ya, layanan Samsat keliling Sabtu ini tersedia di beberapa titik di Dabetabek.

Khusus untuk DKI Jakarta, layanan Samsat keliling Sabtu ini tidak tersedia.

Akan tetapi Anda masih bisa mendatangi langsung Kantor Samsat Induk, yang layanannya berlangsung hanya pada pukul 08.00-12.00 WIB.

Lalu di mana saja lokasi layanan Samsat keliling Sabtu ini?

Menurut info TMC Polda Metro Jaya, Layanan Samsat keliling Sabtu ini terletak di sembilan titik Dabetabek.

Berikut daftar lokasi layanan Samsat keliling Sabtu ini:

1. Samling Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat Kota Tangerang, Apartemen Ayodya, dan Pasar Anyar;
2. Samling Ciledug di halaman parkir Kantor Samsat Ciledug dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh;
3. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, Mal ITC BSD, dan Mal Teras Kota;
4. Samling Ciputat di kantor Kecamatan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur;
5. Samsat Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Pasar Modern Intermoda Mutiara Karawaci;
6. Samling Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat;
7. Samling Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi;
8. Samling Depok di halaman parkir Kantor Samsat Depok;
9. Samling Cinere di halaman parkir Kantor Samsat Cinere.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan.

Pastikan bahwa kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini, hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Demikian info layanan Samsat keliling Sabtu ini.


DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: