Pelaku Penyerangan Siswa SMKN 3 Semarang oleh Siswa SMKN 10 Diburu Polisi

Pelaku Penyerangan Siswa SMKN 3 Semarang oleh Siswa SMKN 10 Diburu Polisi

Empat pelajar SMKN 10 Semarang pelaku penyerangan siswa SMKN 3 Semarang dihadirkan saat pers rilis di Mapolresrabes Semarang, Jumat (ANTARA/ I.C.Senjaya)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pelaku penyerangan terhadap siswa SMKN 3 Semarang di Jalan Atmodirono, Kota Semarang masih diburu polisi. 

Sebelumnya, polisi telah menangkap empat orang pelaku penyerangan terhadap siswa SMKN 3 Semarang di Jalan Atmodirono, Kota Semarang, pada Kamis 8 Desember 2022.  

BACA JUGA:Kocak Keluarga Jokowi Pakai Baju Adat, Eh Sang Cucu Malah Kutangan saat Acara Siraman Kaesang

"Pelaku sudah teridentifikasi dan saat ini masih dalam pencarian," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang AKP Andriansyah Hasibuan di Semarang, Jumat 9 Desember 2022.

Mereka yang diburu termasuk pelaku yang melukai seorang siswa SMKN 3 Semarang saat sedang menunggu ojek daring di depan sekolahnya.

"Ada satu korban yang mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian punggung," tambahnya.

Adapun empat pelaku yang sudah ditangkap masing-masing berinisial MT (17), warga Gisikdrono, Semarang Barat; SAH (18), warga Manyaran, Semarang Barat; RPG (18), warga Candisari; dan MGR (18), warga Peterongan, Kota Semarang, yang semuanya merupakan siswa SMKN 10 Semarang.

BACA JUGA:13 Tahun Buron, Terpidana Kasus Korupsi Pengadaan Alkes RSUD Sawerigading Palopo Ditangkap

Bersama keempat pelaku disita pula sejumlah senjata tajam dan sepeda motor yang diduga digunakan saat melakukan penyerangan.

Dari keterangan sementara para pelaku, aksi penyerangan yang dilakukan sejumlah siswa SMKN 10 tersebut merupakan balasan terhadap siswa SMKN 3.

Adapun aksi tersebut diduga melibatkan siswa alumni SMKN 10 yang menjadi provokator penyerangan.

Atas tindak pidana tersebut, para pelaku selanjutnya dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: