Gudang Penyimpangan Barang Kemenkumham Kebakaran, Ini Penjelasan Resminya

Gudang Penyimpangan Barang Kemenkumham Kebakaran, Ini Penjelasan Resminya

Ilustrasi kebakaran. --

JAKARTA, FIN.CO.ID - Gudang milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dilanda kebakaran.

Gudang penyimpanan barang milik negara (BMN) Kemenkumham yang berlokasi di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan itu terbakar pada Kamis, 8 Desember 2022 pukul 10.40 WIB.

Koordinator Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenkumham Tubagus Erif Faturrahman mengatakan dalam peristiwa tersebut dipastikan tak ada dokumen penting yang terbakar.

"Alhamdulillah bukan barang-barang atau arsip penting," katanya, Kamis, 8 Desember 2022.

BACA JUGA:Mabes Polri Bantah Kebakaran di Ruangan Baintelkam: Itu Korsleting Listrik

Dikatakannya, dalam insiden kebakaran gudang BMN yang berada di kawasan Kantor Kemenkumham tersebut, arsip persuratan, barang bekas dan alat tulis kantor lama yang sudah tidak terpakai memang tidak bisa diselamatkan dari kobaran api.

Tubagus mengatakan kebakaran gudang BMN tersebut langsung ditangani oleh petugas pemadam kebakaran sehingga kobaran api tidak meluas ke area sekitarnya.

"Api saat ini sudah berhasil dipadamkan," ujar dia.

BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Kebakaran di Gedung Bareskrim Polri

Ia mengatakan hingga saat ini belum diketahui penyebab kebakaran dan masih terus diselidiki, termasuk jumlah kerugian materil akibat insiden tersebut.

Terakhir ia memastikan tidak ada korban jiwa atau luka-luka akibat kebakaran tersebut.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: