Isu Pelecehan Seksual Menerpa Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Farhat Abas: Kami Sudah Menyampaikan Somasi

Isu Pelecehan Seksual Menerpa Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Farhat Abas: Kami Sudah Menyampaikan Somasi

Mucikari yang perkosa dan jual bocah 12 tahun ditangkap polisi-Foto : Ilustrasi-

Selain itu, lanjut Jusuf Rizal yang juga aktivis penggiat antikorupsi itu, sesuai dengan statement Hasnaeni, jika benar bahwa Hasyim membantu Partai Republik Satu di luar ketentuan PKPU, dapat dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam pelanggaran kode etik.

Dilansir dari japos, Ketua KPU Hasyim Asyhari saat dikonfirmasi mengaku kenal dengan korban saat pendaftaran.

“Saya kenal Beliau pada saat masa pendaftaran partai, sedangkan pertemuan dan pembicaraan seputar pendaftaran partai dilakukan di kantor,” ungkap dia.

Menurut Hasyim, dalam pembicaraan dijelaskan tentang ketentuan dan mekanisme pendaftaran partai dan verifikasi.

BACA JUGA:Rencana Penertiban Parkir Liar di Jakarta, Pengamat: Seolah-olah Masalah yang Tak Kunjung Selesai

Pertemuan dilakukan secara terbuka dan diikuti sejumlah pengurus partai.

“Tidak benar ada janji- janji khusus dan hubungan personal yang melampaui batas kewajaran. Saya paham batas-batas kepantasan dalam pergaulan,” tukas Hasyim.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: