Help! Visa Kerja Musiman Habis, 200 Pekerja Migran Indonesia di Inggris Butuh Pertolongan

Help! Visa Kerja Musiman Habis, 200 Pekerja Migran Indonesia di Inggris Butuh Pertolongan

Agenda Pelepasan 250 PMI yang Bekerja di Sektor Formal Pertanian di Inggris pada awal Juli lalu (Dok. Kemnaker)--

BACA JUGA:Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Bekasi, Polisi Ungkap Aktivitas Tersembunyi Didalamnya

BACA JUGA:Ngeri! Penampungan PMI Ilegal di Bekasi Pasang Pengamanan Dua Lapis, Tak Ada Celah Mirip Penjara

Sebelumnya, The Guardian juga melaporkan bahwa pemberangkatan penempatan PMI ke Inggris tersebut dilakukan AG Recruitment dengan melibatkan perusahaan penempatan P3MI PT Alzubara Manpower Indonesia. 

Dalam upaya perekrutan tersebut, disinyalir terdapat pembebanan biaya setinggi langit alias overcharging yang dibebankan kepada para pekerja migran Indonesia.   

Menurut The Guardian, sekitar 1.450 PMI berada di Inggris dengan visa pekerja musiman. Mereka disuplai AG Recuitment, salah satu empat agensi pekerja di Inggris yang memiliki lisensi untuk melakukan perekrutan dan penempatan kerja.

Sebelumnya pada awal Juli lalu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) sempat melepas secara resmi 250 PMI yang bekerja di sektor formal pertanian di Inggris tersebut. 

BACA JUGA:Penampungan PMI Ilegal di Bekasi Digerebek, Ratusan Orang Dijanjikan Bekerja di Arab Saudi

BACA JUGA:Koalisi SPSK Minta Menaker Tidak Lepas Tangan Soal Permasalahan Penempatan PMI di Inggris

Pada waktu itu, Kemnaker diwakili oleh Dirjen Binapenta & PKK, Suhartono dan Stafsus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: