Mayor Inf Bagas Firmasiaga Terancam Dipecat Hingga 12 Tahun Penjara, Gegara Perkosa Prajurit Wanita

Mayor Inf Bagas Firmasiaga Terancam Dipecat Hingga 12 Tahun Penjara, Gegara Perkosa Prajurit Wanita

Illustrasi Pemerkosaan--pixabay

Proses hukum terhadap Mayor Inf Bagas Firmasiaga juga sudah berjalan. 

Yang bersangkutan (Mayor Inf Bagas Firmasiaga, Red) sudah resmi tersangka. Saat ini proses hukum sudah dijalankan," tegas Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo di Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022.

Penyidik akan menerapkan pasal berdasarkan keterangan saksi korban (Letda Caj (K) GER, Red) dan alat bukti pendukung lainnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: