Yudo Margono Disetujui Jadi Panglima TNI Setelah 3 Jam Ditanya DPR RI

Yudo Margono Disetujui Jadi Panglima TNI Setelah 3 Jam Ditanya DPR RI

Panglima TNI Laksamana Yudo --

JAKARTA, FIN.CO.ID - Rapat internal Komisi I DPR RI menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI. 

Diketahui, calon Panglima TNI Yudo Margono menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di DPR RI.

BACA JUGA: Profil Mantan Menteri ATR-BPN Ferry Mursyidan Baldan yang Meninggal Hari Ini

"Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 2 Desember 2022.

Dia menjelaskan seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, sehingga dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan pemungutan suara atau "voting".

Menurut dia, persetujuan tersebut dilakukan setelah Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Laksamana Yudo yang berlangsung selama tiga jam.

"Saat sesi pendalaman, beliau (Laksamana Yudo) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR," ujarnya.

BACA JUGA:Dampingi KSAL Yudo Margono Uji Kelayakan Calon Panglima TNI, Alasan Kapolri: Ini Bukti TNI-Polri Solid

Dia mengatakan dalam Rapat Internal Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. 

Selain itu menurut dia, Komisi I DPR juga mengapresiasi atas dedikasi Jenderal Andika karena telah memajukan institusi TNI.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: