Terduga Pelaku Tabrak Lari Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Tidak Ditahan, Begini Penjelasan Kapolres

Terduga Pelaku Tabrak Lari Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Tidak Ditahan, Begini Penjelasan Kapolres

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki saat ditemui fin.co.id sore hari ini.-Aldo-

BEKASI, FIN.CO.ID - Terduga pelaku tabrak lari anak Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi sudah teridentifikasi oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Ditemui fin.co.id sore ini, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan, terduga pelaku tabrak lari di Harapan Indah sedang menjalani pemeriksaan.

"Sudah diproses oleh lantas ya, sudah dimintai keterangan," kata Kombes Pol Hengki saat ditemui, Kamis 1 November 2022.

BACA JUGA:7 Bukti Game Sigma Battle Royale Dianggap Lebih Oke Dibanding Free Fire, Masa Sih? Coba Download di Sini

Menurutnya kasus tabrak lari tersebut masih terus diproses sesuai hukum, namun saat ini terduga pelaku masih belum dilakukan penahanan.

"Kan ada ancamanya kalo tidak salah yang diterapkan 4 tahun, sehingga tidak bisa dilakukan penahanan," ucapnya.

Meski tidak dilakukan penahanan, Kombes Pol Hengki menegaskan proses penyelidikan terhadap terduga pelaku akan terus berlanjut.

Ia pun memastikan, proses terhadap kasus tabrak lari harapan indah akan terus diproses hingga dokumenya sampai di persidangan.

BACA JUGA:Seberapa Bucin Kamu? Ini Link dan Cara Main Ujian Bucin Google Form

Secara terpisah Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengatakan kasus tabrak lari yang menimpa putranya sudah memasuki tingkat penyidikan.

"Ada 2 laporan dari Lantas sudah penyidikan kalo dari Jatanras masih terus BAP berlanjut, kalo gak salah kemarin malem anak saya juga menjalani pemanggilan dari jatanras," kata Arif Rahman Hakim kepada fin.co.id.

Dirinya menjelaskan putranya yang bernama Naufal Rahman (25), telah menjalani 5 kali pemanggilan pemeriksaan terkait kasus ancaman melalui media sosial.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: