Gegara Seekor Ayam, Pria di Bandung Tewas Dikeroyok di Rumahnya Sendiri

Gegara Seekor Ayam, Pria di Bandung Tewas Dikeroyok di Rumahnya Sendiri

Ilustrasi ayam potong.(Pixabay)--

Dari faktor-faktor itu, menurutnya, pengeroyokan mulai terjadi saat Yosep diinterogasi oleh para pelaku. 

Adapun ​​​​​pengeroyokan itu dilakukan menggunakan tangan kosong dan benda tumpul hingga menyebabkan korban tewas.

 "Ada juga salah satunya pemukulan dengan menggunakan helm yang dilakukan kepada korban. Ini menjadikan barang bukti utama," katanya pula.

 Atas perbuatannya, menurutnya lagi, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: