Polisi Selidiki Kebocoran Pipa PLTMH di Garut, Kerugian Diperkirakan Capai Rp2 Miliar

Polisi Selidiki Kebocoran Pipa PLTMH di Garut, Kerugian Diperkirakan Capai Rp2 Miliar

Polisi Selidiki Kebocoran Pipa PLTMH di Garut, Kerugian Diperkirakan Capai Rp2 Miliar. --

JAKARTA, FIN.CO.ID- Polisi mmelakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara untuk penyelidikan kebocoran pipa Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Cirompang di Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

"Upaya yang telah dilakukan melaksanakan pengecekan TKP, mencari baket (bahan keterangan) terkait awal kejadian tersebut," kata Kepala Polsek Bungbulang Iptu Usep, di Garut, dilansir Antara, Selasa 30 November 2022.

Ia menuturkan sejumlah personel kepolisian sudah diterjunkan untuk mengecek kebocoran pipa PLTMH Cirompang yang terjadi di Kampung Rancateureup, Desa/Kecamatan Bungbulang, Garut pada Senin sekitar pukul 14.20 WIB.

BACA JUGA:Heboh Bayi Korban Gempa Cianjur Dijual, Polda Jabar Angkat Suara

Peristiwa itu, kata dia, mengakibatkan semburan air kemudian merusak Power House PLTMH Cirompang dan lokasi di sekitaran pipa, meski begitu kondisi masyarakat sekitar dipastikan aman dari peristiwa tersebut.

"Alhamdulillah masyarakat aman," kata Usep.

Ia mengungkapkan hasil penyelidikan sementara kebocoran pipa tersebut, karena berada di kawasan tanah labil dan juga terjadi pergeseran tanah sehingga pipa tertekan mengakibatkan pipa bocor.

"Hasil penyelidikan dan bahan keterangan yang dihimpun bahwa kejadian tersebut, pipa tersebut berada di atas tanah yang labil, kemudian adanya pergeseran tanah sehingga pipa tertekan yang mengakibatkan pipa bocor," katanya pula.

Dia menyampaikan petugas PLTMH sudah menangani kondisi kerusakan pada peralatan tersebut, dan sementara kegiatan operasional dihentikan.

BACA JUGA:Soal Biaya Perawatan ART Korban Penganiayaan di Bandung Barat, Begini Respon Tegas Wabup Garut

Terkait kerugian, kata dia, belum dapat diketahui secara pasti, namun hasil pemeriksaan di lapangan diperkirakan kerugian sebesar Rp2 miliar.

"Perlengkapan Power House PLTMH Cirompang rusak berat, seluruh kerugian belum terdeteksi, diperkirakan Rp2 miliar," katanya pula.

PLTMH Cirompang telah beroperasi sejak 17 April 2016 dengan tarif penjualan tenaga listrik sebesar Rp850/kWh dan rata-rata produksi tenaga listrik sekitar 63.72 juta kWh per tahun, telah memberikan kontribusi pendapatan operasional kepada PT Tirta Gemah Ripah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.0

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: