Ferdy Sambo Berlinang Air Mata saat Minta Maaf ke Mantan Anak Buah: Adik-adik Ini Tidak Bersalah

Ferdy Sambo Berlinang Air Mata saat Minta Maaf ke Mantan Anak Buah: Adik-adik Ini Tidak Bersalah

Momen Ferdy Sambo berlinang air mata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan-kompas-tangkapan layar Youtube

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Senin 28 November 2022 menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Sidang akan menghadirkan tiga orang terdakwa yaitu Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, serta Kuat Ma'ruf.

Kuasa hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan mengatakan ada 17 saksi yang akan dihadirkan dalam sidang tersebut. Saksi-saksi yang akan dihadirkan berasal dari petugas kepolisian, ART Ferdy Sambo, serta empat terdakwa lainnya.

BACA JUGA:Terungkap, Ternyata Ferdy Sambo Bawa Senjata Api dan Jatuh Sebelum Penembakan Brigadir J

BACA JUGA:Usai Positif Covid-19, Putri Candrawathi Melepas Rindu dengan Ferdy Sambo di Ruang Sidang

Berikut 17 Saksi yang Dihadirkan

- Novianto Rifai

- Panji Zulfikar Sidik 

- Sopan Utomo 

- Linggom Parasian siahaan 

- Harun Yuni Aprin 

- Sugeng Putu Wicaksono 

- Ariyanto 

- Audi Pratowo 

- Toni Ridho Nugroho 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: