UMP Banten 2023 Naik Jadi Rp2,66 Juta

UMP Banten 2023 Naik Jadi Rp2,66 Juta

UMP Banten naik 2023. (Foto humas pemprov banten) --

Untuk penyelesaian permasalahan upah minimum dinegosiasikan antara pengusaha dengan pekerja/buruh secara bipartit dan dilaporkan kepada Gubernur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten.

Usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi secara virtual dengan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, ia berharap UMP Banten Tahun 2023 menjadi dasar Kabupaten/Kota dalam menentukan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang dapat disepakati.

"Sebenarnya UMP itu lebih kepada 'social preneurship' bahwa tidak boleh lebih rendah daripada itu, lebih kepada patokan," katanya.

Al Muktabar juga berharap antara pengusaha dengan pekerja saling memahami karena saling membutuhkan. Terlebih dengan situasi dan kondisi ekonomi dan politik global saat ini.

"Kita sangat berharap dan mengimbau, tentu dan pasti akan ada titik temu," ungkapnya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: