Bikin Heboh, Seorang Nenek Terkunci di Kiosnya Sendiri di Pasar Lama Cikarang

Bikin Heboh, Seorang Nenek Terkunci di Kiosnya Sendiri di Pasar Lama Cikarang

Seorang nenek mengalami kejadian unik saat tengah masuk ke dalam kios miliknya sendiri di Ruko Pasar Lama Cikarang, Desa Karang Asih, Kabupaten Bekasi.--

BEKASI, FIN.CO.ID - Seorang nenek mengalami kejadian unik saat tengah masuk ke dalam kios miliknya sendiri di Ruko Pasar Lama Cikarang, Desa Karang Asih, Kabupaten Bekasi.

Peristiwa itu sempat menghebohkan area Pasar Lama Cikarang, karena sang nenek Yani Wati (55), terkunci di dalam kiosnya sendiri.

BACA JUGA:11 Pembobol ATM Ditangkap, 'Aman' Beroperasi 1,5 Tahun Kuras Uang Rp400 Juta, Begini Modusnya

Kanit Binmas Polsek Cikarang Utara, Iptu Suprihanto mengatakan, pihak kepolisian datang ke kios milik sang nenek yang terkunci karena sempat membuat heboh.

"Nenek ini awalnya masuk ke dalam kios, saat keluar hendak membuka kios tidak dapat membukanya karena terkunci dari luar," kata Iptu Suprihanto, Kamis 24 November 2022.

Menurutnya, Yani sempat panik karena terkunci dan sempat menggedor pintu kios hingga terdengar keluar bangunan.

Karena menghebohkan, pihak kepolisian akhirnya mendatangi kios guna menyelamatkan membuka kunci gembok.

BACA JUGA:Pengusaha Semarang Bongkar 'Aroma Tak Sedap' di Kejati Jateng, Mengaku Dipalak Rp 10 Miliar

"Kami datang ke lokasi dan langsung membuka gembok yang kondisinya sudah terkunci dari luar," jelasnya.

Belum diketahui siapa pelaku yang mengkunci Yani di dalam kiosnya sendiri, namun ia saat ini telah membuat laporan ke pihak kepolisian.

"Atas dasar pelaporan tersebut, Polisi dapat menjerat pelaku dengan pasal 335 KUHP ayat 1 perbuatan tidak menyenangkan," ucapnya.

Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyidikan dan mencari motif pelaku, yang nekat mengkunci sang nenek dari luar kios di Pasar Lama Cikarang.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: