Terapkan Prinsip GRC, LPDB-KUMKM Jaga Kinerja Positif

Terapkan Prinsip GRC, LPDB-KUMKM Jaga Kinerja Positif

--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Dalam rangka menjaga kinerja positif, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) menerapkan prinsip Governance, Risk, and Compliance atau GRC.

Penerapan GRC ini menjadi komitmen yang kuat dari LPDB-KUMKM untuk terus hadir melayani para koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia. Melalui serangkaian inovasi, dan transformasi terus dilaksanakan guna menjadi lembaga yang semakin profesional, dan terus bertumbuh menghadapi tantangan ke depan.

BACA JUGA:Perkuat Mitigasi Risiko, LPDB-KUMKM Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Dengan 16 Lembaga Penjaminan

BACA JUGA:Akses Dana Begulir Sejak 2013, KUD Mino Saroyo Rasakan Manfaat Bermitra dengan LPDB-KUMKM

Selain mengandalkan visi-misi lembaga, LPDB-KUMKM juga didukung kuat dengan budaya kerja yang dikenal dengan EPICS, yakni Excellence, Professionalism, Integrity, Customer Focus, dan Synergy.

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo menjelaskan, penerapan prinsip GRC juga menjadi komitmen seluruh insan LPDB-KUMKM untuk menjalankan proses bisnis yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.

"GRC yang dilaksanakan LPDB-KUMKM meliputi seluruh kegiatan operasional lembaga, mulai dari tata kelola, risk management, regulasi, hingga kebijakan yang melibatkan seluruh komponen LPDB-KUMKM, seperti internal audit, risk and compliance, hukum, keuangan, teknologi informasi, perencanaan, hingga sumber daya manusia," kata Supomo, saat acara peluncuran prinsip GRC dan inovasi teknologi informasi Disaster Recovery Center (DRC), di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa malam (22/11).

Supomo melanjutkan, dalam penerapan GRC, LPDB-KUMKM telah memiliki roadmap atau peta jalan mulai dari tahun 2022 hingga 2026, dengan ini diharapkan seluruh komponen LPDB-KUMKM bisa menjaga kinerja positif dan meningkatkan layanan yang lebih baik dalan lingkungan sadar risiko.

BACA JUGA:Utamakan Pelayanan, LPDB-KUMKM Pastikan Tak Pernah Tolak Proposal Pinjaman Dana Bergulir

Penerapan prinsip GRC ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama Piagam Batam yang ditandatangani oleh seluruh Jajaran Direksi dan Kepala Divisi LPDB-KUMKM.

Salah satu bentuk penerapan prinsip GRC pada LPDB-KUMKM di bidang teknologi informasi adalah mewujudkan tata kelola teknologi informasi yang aman dan juga andal dalam mendukung proses bisnis lembaga.

"Dalam transformasi dan inovasi di bidang teknologi informasi tentunya kami menyadari risiko yang dihadapi, dengan ini kami melakukan mitigasi risiko dengan meluncurkan Disaster Recovery Center (DRC) di Batam, Kepulauan Riau," ungkap Supomo.

Adapun DRC merupakan sebuah inovasi penyimpanan dan pengolahan data saat terjadinya bencana atau gangguan lain yang bisa menghambat atau menganggu operasional bisnis lembaga.

BACA JUGA:Gelar Bimtek, LPDB-KUMKM Jaring Koperasi Potensial di Sumatera Selatan

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: