Viral! Judi Bola 'Taruhan Arab' Piala Dunia 2022

Viral! Judi Bola 'Taruhan Arab' Piala Dunia 2022

Situs judi bola Taruhan Arab alias Arabian Betting-screenshoot-Arabian Betting

"Seperti dua orang yang saling bergulat dan dua orang yang berlomba dengan kendaraannya, yaitu yang menang akan mendapatkan hadiah dari yang kalah. Ini pula yang terjadi dalam memasang taruhan. Inilah judi yang Allah haramkan.” Disebutkan dalam Al Farusiyah karya Ibnul Qayyim.

BACA JUGA:Dugaan Temuan Uang Judi Online oleh PPATK, Politisi: Bawa Pulang ke Republik Ini

Al Muwaffaq Ibnu Qudamah berkata, “Qimar (judi) adalah setiap yang bertaruh atau yang berlomba memasang taruhan, nanti ada yang beruntung dan nanti ada yang merasakan rugi.” Disebutkan dalam Al Mughni, 13: 408.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Yang dimaksud judi adalah harta orang lain diambil dengan jalan memasang taruhan di mana taruhan tersebut bisa didapat ataukah tidak.” (Al Majmu’ Al Fatawa, 19: 283).

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata, “Setiap perlombaan atau saling bertaruh di mana ada taruhan di antara kedua belah pihak.” Dinukil dari Taisir Al Karimir Rahman.

BACA JUGA:Catet! Kominfo Tak Pernah Mundur, 24 Jam Kerja Blokir Situs Judi Online

Namun sebenarnya, maysir itu lebih umum dari judi karena maysir itu ada dua macam: (1) maysir berupa permainan yaitu dadu dan catur, juga setiap permainan yang melalaikan, (2) maysir berupa perjudian yaitu yang memasang taruhan di dalamnya. Inilah yang disebutkan oleh Imam Malik. Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 39: 406.

Dari sejumlah dalil tersebut, bisa disimpulkan a judi bola atau taruhan bola merupakan perkara yang dilarang atau haram dalam Islam.

BACA JUGA:PPATK: Uang Judi Online dari Indonesia Mengalir ke Negara-Negara Ini


Situs judi bola Taruhan Arab alias Arabian Betting-screenshoot-Arabian Betting

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: