Mensos dan Komisi VIII Serahkan Santunan ke Korban Tanah Longsor Kabupaten Gowa

fin.co.id - 19/11/2022, 19:41 WIB

Mensos dan Komisi VIII Serahkan Santunan ke Korban Tanah Longsor Kabupaten Gowa

Mensos Risma saat Bertemu Korban Bencana, Foto: kemensos.go.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengunjungi lokasi bencana tanah longsor di Kabupaten Gowa,

Selain meninjau lokasi dan memberi sumbangsih pemikiran terhadap penanganan longsor, Mensos juga menemui ahli waris korban meninggal dunia guna menyerahkan santunan masing-masing Rp15 juta/korban jiwa.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, juga turut hadir di lokasi dan menyerahkan santunan.

BACA JUGA: Solusi Mensos Risma akan Penanganan Bencana di Tanah Air

Menurut Ashabul Kahfi, kehadiran Kemensos dan pemberian santunan, sebagai bentuk kepedulian negara terhadap warga yang tengah mengalami kedukaan.

"Kehadiran kami, pada hari ini, dalam rangka melindungi keluarga korban sebagai bentuk kepedulian negara terhadap warga yang lagi berduka, lagi mengalami bencana".

"Tadi, kita sudah bagi santunan 15 juta/korban jiwa," kata Ashabul Kahfi.

Diketahui, hujan deras disertai angin kencang mengakibatkan longsor di Desa Lonjoboko, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, pada Rabu (16/11) sekitar pukul 18.30 WITA.

BACA JUGA: Mensos Risma Usulkan Jakarta Punya Bus Khusus Penyandang Disabilitas

Akibat longsor itu, tujuh orang diketahui menjadi korban saat melintasi akses jalan menuju Malino yang tertimbun tanah longsor.

Korban meninggal dunia antara lain, Nuraeni (47) dan Jumriah (37), warga Dusun Kasuarang, Desa Arabika, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai.

Keduanya menjadi korban usai kendaraan yang mereka tumpangi tertimpa longsoran tanah.

Satu korban meninggal dunia, Nurhaya Ningsih (24), dari Dusun Borong Sapiria, Desa Lonjoboko, Kabupaten Gowa.

BACA JUGA: Ahli Waris Korban Bencana di Sukabumi Terima Santunan dari Mensos Risma

Dua lainnya, Sunaria (38) dan Daeng Ngasseng (60), warga Dusun Kunyika, Desa Lonjoboko, Kabupaten Gowa.

Admin
Penulis