3 Calo Tiket Piala Dunia 2022 Ditangkap, Sanksi Dendanya Rp1 Miliar Per Tiket

3 Calo Tiket Piala Dunia 2022 Ditangkap, Sanksi Dendanya Rp1 Miliar Per Tiket

Logo Piala Dunia 2022 yang berlangsung di Qatar.-fifa.com-

JAKARTA, FIN.CO.ID - 3 calo tiket Piala Dunia Qatar 2022 ditangkap.

3 calo tiket Piala Dunia Qatar 2022 yang ditangkap seluruhnya warga negara asing.

Pemerintah Qatar telah melakukan penahanan terhadap 3 calo tiket tersebut.

"Tiga orang dari berbagai negara ditangkap dan sekarang sedang menghadapi proses pidana," demikian pernyataan resmi Kementerian Dalam Negeri Qatar melalui Twitter, seperti dilansir AFP, pada Senin, 14 November 2022 atau 6 hari sebelum kick off Piala Dunia 2022.

BACA JUGA:Messi Cetak Gol, Argentina Lumat UEA 5-0 Dalam Laga Pemanasan Jelang Piala Dunia Qatar 2022

Sayangnya, tidak disebutkan kewarganegaraan 3 calo tiket Piala Dunia 2022 yang ditangkap.

Hanya saja Kemendagri Qatar menyebut, ketiganya ditangkap saat menjual kembali tiket di luar outlet resmi.

Antrean terjadi setiap hari di luar pusat penjualan tiket utama FIFA di pusat kota Doha, dengan orang-orang berharap untuk membeli tiket pertandingan yang banyak diburu.

Menurut pernyataan itu, mereka yang ditangkap akan dikenai sanksi hingga 250.000 riyal (sekitar Rp1 miliar) untuk setiap tiket yang mereka kedapatan telah terjual.

Harga Tiket Piala Dunia 2022 Berikut Jadwal Pertandingan

Berikut artikel ini jelaskan harga tiket Piala Dunia Qatar 2022 dari termurah sampai termahal, Hingga cara memesan tiket.

Piala Dunia Qatar 2022  akan digelar dalam hitungan beberapa hari lagi. Maka dari itu bagi pecinta sepak bole segera buru tiket Piala Dunia untuk mendukung negara favorit kalian.

Piala Dunia Qatar 2022 akan mulai pada 20 November 2022 dan berakhir laga final pada 18 Desember 2022.

Sebanyak 32 negara akan berpatisipasi dalam turnamen 4 tahunan ini dan akan menentukan satunegara yang akan jadi juara  di Piala Dunia Qatar 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: