Tersangka Korupsi Gedung Instalasi Rawat Inap Tahap III RSUD Bangkinang Tertangkap di Malang

Tersangka Korupsi Gedung Instalasi Rawat Inap Tahap III RSUD Bangkinang Tertangkap di Malang

Ilustrasi korupsi.-Istimewa-

RIAU, FIN.CO.ID - Buronan kasus korupsi proyek pembangunan gedung instalasi rawat inap tahap III RSUD Bangkinang, Kampar, Kiagus Toni Azwarani telah tertangkap.

Penangkapan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa, 15 November 2022.  

Kuasa Direksi PT Gemilang Utama Allen itu ditangkap di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.

BACA JUGA:Sempat Kabur ke Jeneponto Dua Tahun, DPO Kasus Penjambretan Dibekuk Samapta Polsek Tambora

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Kiagus Toni sudah dipanggil sebanyak tiga kali ke alamatnya di Malang.

Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir.

Sehingga Kejati Riau menaikan status ke DPO (daftar pencarian orang).

"Tersangka Kiagus Toni Azwarani telah menyandang status buron sejak Februari 2022," kata Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus Kejati Riau Rizky Rahmatullah kepada awak media di Pekanbaru, Rabu, 16 November 2022. 

BACA JUGA:Penyebab Tewasnya Satu Keluarga Kalideres yang Bikin Penasaran

Setelah ditetapkan sebagai DPO, penyidik Kejati Riau sudah melakukan upaya pencarian terhadap Kiagus Toni hingga akhirnya keberadaannya diketahui di sebuah rumah kos eksklusif di Kabupaten Malang. 

"Alhamdulillah, berkat bantuan dari Kejati Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Malang, yang bersangkutan telah diamankan tadi malam. Kemudian kita berangkatkan tim untuk melakukan penjemputan," lanjut Rizky.

Sebelumnya, penyidik Kejati Riau sudah terlebih dahulu menangkap mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kampar Surya Darmawan pada 10 Oktober 2022 yang juga berstatus DPO. 

Selain dua nama tersebut, ada empat nama lain yang dihadapkan ke meja hijau di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

BACA JUGA:Dugaan Penganiayaan Dilakukan Anak Kombes di PTIK Diselidiki Polres Metro Jaksel

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: