Pelaku Pembunuh Pemilik Toko di Kota Bekasi Ditangkap, Ternyata Pernah Jadi Karyawan

Pelaku Pembunuh Pemilik Toko di Kota Bekasi Ditangkap, Ternyata Pernah Jadi Karyawan

Kapoles Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengungkapkan, pelaku berhasil di tangkap pihak kepolisian usai sebelumnya kabur setelah melakukan pembunuhan.--

BEKASI, FIN.CO.ID - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan pemilik toko distributor, di Jalan Raya Mustikasari Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Kapoles Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengungkapkan, pelaku berhasil di tangkap pihak kepolisian usai sebelumnya kabur setelah melakukan pembunuhan.

BACA JUGA:Tumpukan Sampah Makanan Ditemukan Dalam Rumah Satu Keluarga Tewas di Kalideres

"Kita berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama DS (30), penangkapan tersangka dilaksanakan di Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor," ungkap Hengki dalam konfrensi pers, Rabu 16 November 2022.

Menurutnya pelaku pembunuhan, sebelumnya sempat bekerja bersama korban SS (63) kurang lebih selama 4 bulan di toko di Kecamatan Rawalumbu.

Karena sudah hafal dengan kebiasaan korban setiap hari, timbul niat DS untuk nekat mencuri barang dagangan di toko milik korban.

"Karena sudah bekerja 4 sampai 5 bulan di tahun 2014 dulu, pelaku sudah tau SS  pada pukul 03.00 WIB biasanya menyiapkan barang konsumen yang akan korban kirim di pagi harinya," terangnya.

BACA JUGA:Dugaan Penganiayaan Dilakukan Anak Kombes di PTIK Diselidiki Polres Metro Jaksel

Hengki menjelaskan, pelaku membunuh SS dengan memukul bagian kepala korban, dengan menggunakan batang kayu.

"Motif awal memang mau mencuri, yang sudah kita amankan barang curian seluruh slop berbagai jenis rokok yang sudah dimasukan ke karung goni," jelasnya.

Selain itu DS juga sempat berusaha merusak barang bukti CCTV, dengan cara merusak CPU komputer yang berada di dalam toko milik SS.

"Pelaku ini ingin menghilangkan jejak karena dianggap rekaman CCTV ini bisa membuatnya tertangkap, maka ia bakar," ucapnya.

BACA JUGA:Penyebab Tewasnya Satu Keluarga Kalideres yang Bikin Penasaran

Dalam penangkapan pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 kayu kaso panjang 90cm, 1 buah CPU, 1 alat decorder, 1 flashdisk beserta layar monitor dan tali yang digunakan mengikat korban

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: