Penipu Modus Masuk Akpol Raup 4,7 Miliar, Korban Diming-imingi Lolos tanpa Tes

Penipu Modus Masuk Akpol Raup 4,7 Miliar, Korban Diming-imingi Lolos tanpa Tes

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan barang bukti dan tersangka dalam kasus penipuan bisa meloloskan masuk Akpol saat jumpa pers, Rabu, 16 November 2022. (ANTARA)--

JABAR, FIN.CO.ID - Berbagai modus dilakukan para pelaku penipuan kepada korbannya.

Kini giliran 2 orang warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, harus kehilangan uang miliaran rupiah lantaran ingin masuk Akademi Polisi (Akpol) dengan jalan pintas.

Pada akhirnya, modus penipuan tersebut dibongkar oleh polsi.

BACA JUGA:Pelatih Iran Izinkan Pemainnya Lakukan Protes di Piala Dunia 2022, Asalkan...

Akibat penipuan itu, kedua korban kehilangan Rp. 4,7 miliar. 

"Tersangka ini menyebutkan korban bisa masuk Akpol tanpa tes dan diharuskan menyerahkan sejumlah uang," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Rabu, 16 November 2022.

Sebanyak 2 tersangka dalam kasus penipuan itu yakni inisial J (46) pekerjaan wiraswasta, dan CB (37) karyawan perusahaan swasta.

CB berperan sebagai anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). 

BACA JUGA:Usai Kongres ke-20 Partai Komunis China, Xi Jinping Pilih Indonesia sebagai Negara Pertama yang Dikunjungi

Kedua tersangka tersebut berhasil menipu warga Cilawu dan Cibalong, Kabupaten Garut.

Aksi penipuan itu dilakukannya sejak Oktober 2021. 

"Kedua tersangka ini pada Oktober 2021 menawarkan jasa bisa memasukkan korban masuk Akpol, janjinya dimasukkan nanti di tahun 2022," kata dia.

Wirdhanto mengungkapkan, tawaran dari para pelaku membuat tertarik korban.

BACA JUGA:Gibran Pamer Makan Bareng dengan Ganjar di Warung: Memang Lebih Enak...

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: