5 Pinjol yang Dipakai Ratusan Mahasiswi IPB Hingga Rp 2.1 Miliar Ditransfer kepada SAN

5 Pinjol yang Dipakai Ratusan Mahasiswi IPB Hingga Rp 2.1 Miliar Ditransfer kepada SAN

Daftar Pinjaman Online Resmi OJK Tanpa BI Checking--(Net)

BACA JUGA:Rishi Sunak Gabung dengan Para Pemimpin Negara di KTT G20 Bali: Kita Harus Ambil Aksi Bersama

Total kerugian yang dialami para korban kurang lebih Rp 2,1 miliar. 

"Sebagian besar itu berasal dari mahasiswa IPB, walaupun tidak semuanya. Kemudian untuk terlapor berinisial SAN. Untuk total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp 2,1 miliar dari 311 korban," jelas dia.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan penipuan bisnis online ini. 

Kasus ini sebenarnya bukan terkait langsung dengan pinjaman online.

BACA JUGA:Oknum Guru SDN di Kota Bekasi Diduga Melecehkan Siswanya, Orang Tua Lapor Ke Polisi

Sebab, para korban diduga tertipu oleh wanita berinisial SAN terkait bisnis online.

"Awalnya para korban ini tergiur bisnis online yang dijanjikan pelaku, singkat cerita mereka terjerat pinjaman online (pinjol). Untuk sementara para pelaku kami tambahkan Pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan," tutupnya.

Sekadar diketahui, sejumlah mahasiswa IPB University mengaku terjerat pinjaman online. 

Tagihan hutangnya berkisar antara Rp3 juta-Rp13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan. 

BACA JUGA:Ibu Negara Korsel Kim Keon-hee Kian Cantik Ketika Dipakaikan Kain Tenun oleh Iriana Jokowi di KTT G20 Bali

Para mahasiswa diduga terpengaruh masuk ke bisnis penjualan online. 

Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjol. 

Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online.

Sehingga para mahasiswa mulai resah karena harus membayar hutang pinjol.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: