Waspada Peredaran Uang Palsu di Bekasi, Pedagang Harus Lebih Teliti
Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian dari kedua pelaku pembuat uang palsu--
"Kami sudah tangkap dua pelaku berinisial AH kelahiran 1982 dan M kelahiran 1975 sekitar pukul 00.45 WIB," kata Muhammad Said Hasan, Jumat 4 November 2022 lalu.
Penggerebekan tersebut dilakukan usai salah satu korban, melaporkan telah tertipu pembelian handphone miliknya yang dibeli menggunakan uang palsu sebesar Rp 3.200.000.
Sumber: