Waspada Peredaran Uang Palsu di Bekasi, Pedagang Harus Lebih Teliti

Waspada Peredaran Uang Palsu di Bekasi, Pedagang Harus Lebih Teliti

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian dari kedua pelaku pembuat uang palsu--

"Kami sudah tangkap dua pelaku berinisial AH kelahiran 1982 dan M kelahiran 1975 sekitar pukul 00.45 WIB," kata Muhammad Said Hasan, Jumat 4 November 2022 lalu.

Penggerebekan tersebut dilakukan usai salah satu korban, melaporkan telah tertipu pembelian handphone miliknya yang dibeli menggunakan uang palsu sebesar Rp 3.200.000.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: