Upss, Pemprov DKI Usul Kenaikan Dana Parpol Rp 7500 per Suara di 2023, Ini Alasannya

Upss, Pemprov DKI Usul Kenaikan Dana Parpol Rp 7500 per Suara di 2023, Ini Alasannya

Ilustrasi anggaran pemerintah. (ist)--

Setelah usulan disetujui, nilai anggaran itu akan dibahas dalam rapat badan anggaran (banggar) yang rencananya digelar pada Jumat, 18 Novemeber 2022. 

"Maka kami mohon kepada parpol untuk mengusulkan kenaikan anggaran," tutur dia.

Setelah usulan disetujui, nilai anggaran itu akan dibahas dalam rapat badan anggaran (banggar).

"Maka kami mohon kepada parpol untuk mengusulkan kenaikan anggaran," tutur dia.

BACA JUGA:Manchester United Benar Bermasalah, Sebelum Ronaldo Ternyata Zlatan Ibrahimovic Pernah Mengalaminya

Sedangkan berdasarkan data usulan dana hibah parpol, tertera untuk 10 parpol DKI Jakarta sebesar Rp. 48.882.717.500.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) DKI Jakarta Agus Firmansyah mengatakan, kenaikan alokas dana parpol tentunya bisa dilakukan.

"Pastinya sesuai dengan kebutuhan dan jumlah suara yang diraihnya," kata dia.

Hanya saja, Agus mengingatkan kepada parpol penerima dana hibah agar meningkatkan kualitas kerjanya dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

BACA JUGA:Beredar Isi Surat Divpropam 4: Kebijakan Kapolda Kaltim Uang Koordinasi Dikelola Satu Pintu Melalui...

"Jangan hanya dapat dana hibahnya saja. Buktikan dengan hasil kerja untuk rakyat," tutur dia.

Selain itu, sambung Agus, kenaikan dana hibah bagi parpol di DPRD DKI tidak digunakan sebagai alat bergaining oleh eksekutif di Pemprov DKI.

"Ingat, jangan dijadikan alat bergaining dalam pembahasan anggaran," pungkas Agus.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: