Sedih, 6.611 Pekerja di Kabupaten Tangerang Belum Dapat BSU Akibat Salah Data

Sedih, 6.611 Pekerja di Kabupaten Tangerang Belum Dapat BSU Akibat Salah Data

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Rudi Hartono-Rikhi Ferdian-fin.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID - Enam ribu lebih pekerja di Kabupaten Tangerang, Banten, yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dilaporkan belum mendapatkan haknya berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU). 

Belum diterimanya BSU oleh ribuan buruh tersebut diduga akibat terjadi kesalahan data proses pertransferan. 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono kepada wartawan mengatakan, total ada 6.611 pekerja yang belum menerima BSU. 

Menurutnya, hal itu terjadi karena ada kesalahan data seperti nomor rekening salah atau namanya berbeda ketika dilakukan penelusuran oleh pihak BPJS. 

BACA JUGA:Cek Sekarang! BSU Tahap Akhir Disalurkan Lewat Pos dengan 3 Cara Ini

"Tapi itu merupakan kewenangan pihak BP Jamsostek. Kami hanya menerima laporan dan pengawasan dalam program itu," matay Rudi, dikutip Jumat malam, 11 November 2022.

Meski begitu, dia menyebut, per 21 oktober 2022 sebayak 67.875 pekerja di Kabupaten Tangerang sudah ditransfer atau telah menerima BSU. 

Dia juga menjelaskan, BSU pekerja diberikan kepada pekerja dengan kriteria tetentu. Program tersebut bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi dampak kenaikan harga BBM.

"Adapun kriterianya adalah pekerja terdaftar kepesertaan pada program BP Jamsostek," jelasnya.

BACA JUGA:Cara Cek BSU Tahap 7 hingga Tips Buka Rekening Bank Himbara dari Ponsel

"Ada syarat dia harus sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, kemudian syarat upah yang dia terima juga," sambungnya.

Dia pun mendorong para pelaku usaha dan pekerja di khususnya di Kabupaten Tangerang buntuk terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. 

Karena menurut dia, program perlindungan di BP Jamsostek dianggap mampu melindungi hak-hak pekerja, jika terjadi hal-hal tidak diinginkan dan jaminan masa pensiun pekerja. 

"Harus terdaftar di BPJS, kita mendorong itu," pungkasnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: