Pengisian Daya Wireless untuk Kendaaraan Listrik, Ngecas Mobil Tinggal Parkir

Pengisian Daya Wireless untuk Kendaaraan Listrik, Ngecas Mobil Tinggal Parkir

Pengisian Daya Wireless untuk Kendaaraan Listrik Bakal Tersedia di Korsel, Ilustrasi oleh Lee Rosario dari Pixabay--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pengisian daya wireless untuk kendaraan listrik bakal tersedia di Korsel.

Menurut kabarnya, pengisian daya wireless untuk kendaraan listrik di Korsel ini akan tersedia mulai bulan depan.

Pengisian daya wireless untuk kendaraan listrik di Korsel ini, sebagai bagian dari rencana deregulasi negara itu di sektor teknologi informasi.

BACA JUGA:Ridwan Kamil: Kendaraan Listrik Adalah Keniscayaan

Kementerian Sains dan ICT Korsel mengkonfirmasi hal ini dalam sebuah laporan yang disampaikan di sebuah pertemuan pemerintah.

Pertemuan itu membahas tentang reformasi peraturan yang dipimpin oleh Perdana Menteri Han Duck-soo.

Dalam pertemuan itu disebutkan bahwa mereka akan merevisi aturan terkait untuk mengalokasikan pita frekuensi guna pengisian daya wireless untuk kendaraan listrik.

Dikatakan bahwa spektrum frekuensi untuk pengisian daya kendaraan listrik wireless ini akan diumumkan sebelum akhir tahun ini, setelah menyelesaikan prosedur hukum bulan depan.

BACA JUGA:Asyik, Ada 104 Lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di Kota Bekasi, Ini Titiknya

Pengisian daya kendaraan listrik wireless ini dianggap sebagai salah satu proyek infrastruktur utama.

Tujuannya adalah untuk mendorong kendaraan tanpa karbon, membantu pemilik kendaraan listrik mengisi daya kendaraan mereka, hanya dengan memarkirnya di tempat parkir atau bahkan saat mengemudi.

Sejalan dengan rencana deregulasi, kementerian mengatakan akan memperluas penggunaan perangkat portabel berbasis teknologi ultra-wideband (UWB).

Teknologi UWB ini adalah teknologi komunikasi berbasis radio untuk penggunaan jarak pendek, dan transmisi data yang cepat dan stabil.

Saat berinteraksi dengan perangkat yang terhubung ke internet, teknologi ini membantu pengguna membuka kunci pintu bahkan tanpa mengeluarkan ponsel dari saku atau menemukan kunci atau earbud di bawah sofa.

Pemerintah Korea Selatan telah melarang bisnis menggunakan teknologi UWB pada frekuensi di atas 500 MHz, dengan alasan adanya kemungkinan interferensi dengan gelombang radio komunikasi dari pesawat dan kapal.

Mulai bulan depan, batas frekuensi akan dicabut untuk perangkat pintar yang fungsi UWB-nya dimatikan saat memasuki area dengan kemungkinan gangguan radio, tambah kementerian. Demikian seperti dilaporkan Yonhap.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: