Pelaku Penyerangan Warung Kopi dengan Busur Panah di Makassar Ditangkap Polisi

Pelaku Penyerangan Warung Kopi dengan Busur Panah di Makassar Ditangkap Polisi

Sejumlah pelaku penyerangan warung kopi di Jalan Pengayoman, Makassar, dihadirkan usai ditangkap polisi di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Aksinya sempat terekam kamera CCTV lalu viral di media sosial, pelaku penyerangan di warung kopi, Jalan Pengayoman, Makassar akhirnya ditangkap polisi. 

Tim Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap terduga pelaku yang menyerang pengunjung di warung kopi Jalan Pengayoman, Makassar, Sulawesi Selatan sebanyak delapan orang.

BACA JUGA:Rencana Pembunuhan Brigadir J Dikomunikasikan Lewat HT Ajudan Ferdy Sambo, Begini Kesaksian Adzan Romer

"Ada delapan orang ditangkap, satu melarikan diri, dari sembilan orang yang diduga pelaku. Mereka rata-rata masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak, Rabu 9 November 2022.

Penyerangan itu bermula, saat sejumlah pemuda mengendarai sepeda motor singgah di sana dan diduga terjadi kesalahpahaman dengan juru parkir karena dituduh melempari mereka dengan batu.

Kemudian, tiga orang membentang busur dan anak panah ke arah dalam warung kopi itu sehingga membuat pengunjung panik. 

Simanjuntak ada di dalam warung kopi itu saat kejadian (Selasa, 8/11) bersama beberapa polisi yang lain, dan mereka langsung menanggulangi para pengacau itu. 

BACA JUGA:Lihat Brigadir J Ngamuk Hingga Banting Pintu di Magelang, Susi: Datang-datang Marah-marah, Kuat: Endak Tahu

"Awalnya pelaku ini mengira tukang parkir melemparkan batu ke tiga pelaku yang lewat depan kedai, padahal bukan. Sempat mau melepaskan anak panah. Tapi batal karena anggota merespons dengan melepaskan tembakan peringatan ke atas," katanya.

Usai kejadian itu, polisi menyita barang-barang yang dipakai untuk menyerang, menahan tiga pelaku yang kemudian berkembang menjadi lima orang.

Dari hasil interogasi, ditemukan barang bukti senjata tajam jenis parang disembunyikan pada semak-semak, ketapel (busur) beserta anak panahnya.

Aksi mereka sempat terekam kamera pengintai CCTV lalu viral di media sosial. 

Kini delapan orang pelaku telah ditetapkan tersangka, dan satu pelaku masih dicari, dan mereka saat ini diperiksa polisi. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: