Terkuak! Tersangka Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Dibayar Rp750 Ribu Untuk Tema Resepsionis Hotel

Terkuak! Tersangka Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Dibayar Rp750 Ribu Untuk Tema Resepsionis Hotel

Dua tersangka video mesum kenakan kebaya merah berinisial ACS dan AH di Mapolda Jatim, Selasa, 8 November 2022.-tribratanews.situbondo.jatim.polri.go.id-

Sebelumnya Tersangka ACS dan AH ternyata terima pesanan untuk buat video mesum kenakan kebaya merah bertema resepsionis hotel.

BACA JUGA:Posisi WOT Seperti Video Kebaya Merah Viral 16 Menit Bikin Wanita Bergairah, Hot Banget Tapi....

Polda Jatim akhirnya merilis kasus video mesum dimana sang wanita kenakan kebaya merah dan si pria hanya berhanduk putih saja.

Rilis terkait kasus tindak pidana kesusilaan dan/atau pornografi dilakukan oleh Dirrekskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman di Mapolda Jatim.

Farman didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jatim AKBP Sinwan dalam merilis kasus video mesum kebaya merah ke awak media, Selasa, 8 November 2022 sore WIB.

Farman menjelaskan bahwa modus tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video mesum.

BACA JUGA:Mengejutkan! Estimasi ACS dan AH Buat Video Mesum Kebaya Merah Direkam Maret 2022

Lebih lanjut Dirrekskrimsus Polda Jatim tersebut bilang kalau saat ini pihaknya masih menyelidiki siapa pemesan video mesum ke ACS dan AH.

"Dengan tema 'Resepsionis Hotel' dari sebuah akun Twitter (masih dalam penyelidikan) dan mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno tersebut (tarif berfariasi tergantung tema)," jelas Farman.

Bahkan Farman turut membeberkan kalau hasil dari pesanan konten video mesum kebaya merah tersebut digunakan untuk biaya hidup.

"Hasil penjualan konten dipergunakan untuk keperluan sehari-hari," beber Farman dilansir laman tribratanews.situbondo.jatim.polri.go.id.

BACA JUGA:Pemeran Video Wanita Kebaya Merah Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara!

Sedangkan, lanjut Farman, lokasi membuat video kebanyakan di dalam kamar hotel disesuaikan dengan tema yang dipesan.

"Ide pembuatan tergantung tema pemesan, dimana tersangka ACS bekerja sebagai free land desain, EO serta foto video," terang Farman.

Farman menjelaskan kalau video mesum kebaya merah  itu direkam pada pada 8 Maret 2022 sekitar jam 22.00 WIB di kamar nomor 1710 lantai 17 salah satu hotel di Gubeng Surabaya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: