BPOM Rilis Daftar Puluhan Obat Sirup yang Dilarang Beredar, Cek di Sini!

BPOM Rilis Daftar Puluhan Obat Sirup yang Dilarang Beredar, Cek di Sini!

BPOM Ungkap 2 Industri Farmasi yang Produksi Obat Sirup Kandungan EG DEG-Intan Afrida Rafni/disway.id---

40. Paracetamol Rasa Mint Sirup 60 ml

41. Paracetamol Rasa Strawberry Sirup 60 ml

42. Paracetamol Rasa Strawberry Sirup 60 ml

43. Resproxol Drops 15 m

44. Resproxol Sirup 60 ml

45. Vipcol Sirup 60 ml

46. Zinc Go Sirup 100 ml

47. Zinc Go Forte Sirup 60 ml

48. Zinc Sulfate Monohydrate Sirup 60 ml

49. Zyleron Sirup 60 ml

BPOM telah memerintahkan kepada ketiga industri farmasi tersebut untuk menghentikan kegiatan produksi sirup obat, mengembalikan surat persetujuan izin edar semua sirop obat, menarik dan memastikan semua sirop obat telah dilakukan penarikan dari peredaran yang meliputi pedagang besar farmasi, apotek, toko obat, dan fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya.

Selain itu, BPOM juga meminta seluruh produk tersebut dimusnahkan dengan disaksikan oleh Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dengan membuat Berita Acara Pemusnahan.

BPOM masih terus melakukan investigasi dan intensifikasi pengawasan terkait dengan sirop obat yang menggunakan bahan baku pelarut PG, PEG, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol dan produk jadi mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman.

BPOM akan terus memperbarui informasi terkait dengan hasil pengawasan terhadap sirop obat berdasarkan data terbaru hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: