Sempat Dilarang, Ternyata Ini Alasan Polres Metro Bekasi Kota Perbolehkan Konser Soundfest 2022
Meski Polres Metro Bekasi Kota sempat melarang konser di area terbuka, namun Soundfest 2022 tetap diselenggarakan selama dua hari di area parkir Summarecon Mall Bekasi.--
Kombes Pol Hengki menegaskan, apabila panitia penyelenggara ingin menggelar konser di area terbuka di wilayah hukumya wajib memenuhi syarat yang ada.
"Iya (Boleh) harus memenuhi persyaratan, kalau ga mau memenuhi persyaratan ga bisa," tegasnya.
Dirinya menuturkan persyaratan itu wajib diikuti oleh seluruh pihak panitia, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Sumber: