Sempat Dilarang, Ternyata Ini Alasan Polres Metro Bekasi Kota Perbolehkan Konser Soundfest 2022

Sempat Dilarang, Ternyata Ini Alasan Polres Metro Bekasi Kota Perbolehkan Konser Soundfest 2022

Meski Polres Metro Bekasi Kota sempat melarang konser di area terbuka, namun Soundfest 2022 tetap diselenggarakan selama dua hari di area parkir Summarecon Mall Bekasi.--

BEKASI, FIN.CO.ID - Meski Polres Metro Bekasi Kota sempat melarang konser di area terbuka, namun Soundfest 2022 tetap diselenggarakan selama dua hari di area parkir Summarecon Mall Bekasi.

Kapolres Bekasi Kota Kombes Hengki mengungkapkan, konser musik tersebut tetap dilaksanakan usai pihaknya telah berkoordinasi dengan semua pihak terkait.

"Pelaksanaan konser tetap terjadi karena pemikiran dan masukan dari berbagai kalangan, terutama dalam mendukung program pemerintah Kota Bekasi menumbuhkan ekonomi," ungkap Kombes Pol Hengki, Senin 7 November 2022.

BACA JUGA:Hanya Hitungan 30 Menit, Tiket Konser Sheila on 7 'Tunggu Aku di Jakarta' Ludes Terjual

Menurutnya pihak kepolisian juga telah memberikan anturan ketat kepada pihak panitia, dan telah disetujui oleh penyelenggara konser.

"Kegiatan soundfest panitia juga mau bernegosiasi dalam arti, mereka (panitia) minta konser selesai jam 24.00 WIB tapi saya minta jam 21.30 WIB udah ditutup itu mereka sanggupi," terangnya.

Selain itu dari kapasitas area konser yang bisa menampung 18.000 penonton, disanggupi oleh penyelenggara yang hanya menjual tiket sebanyak 8.000 penonton.

"kedua mereka sanggup soal penjualan tiketnya dengan kapasitas yang ada, itu kapasitas 18.000 yang hadir itu 8.000 itu aman," ucapnya.

BACA JUGA:2 Tersangka Konser 'Berdendang Bergoyang' Adalah Penanggung Jawab Acara dan Direktur

Untuk konser di Kota Bekasi, pihaknya mewajibkan panitia penyelenggara untuk menyediakan banyak posko kesehatan bagi penonton.

"Kemudian yang posko kesehatan, awalnya mereka sediakan 2 posko, saya enggak mau, saya bilang siapkan 4 posko kesehatan," ujarnya.

Untuk petugas medis yang berjaga di posko kesehatan, Polres Metro Bekasi Kota mewajibkan panitia untuk menyediakan dokter yang mempunyai izin resmi.

"Kemudian berapa jumlah tim medisnya, dokternya, itu harus jelas semua, kalau gak jelas saya gak terbitkan izinnya," ujarnya.

BACA JUGA:Penyebab Konser Dewa 19 Diundur, Polisi: Izin Belum Keluar Tiket Sudah Dijual

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: