Akun Instagram Wanita Kebaya Merah Kini Digembok Usai Ditangkap Polisi

Akun Instagram Wanita Kebaya Merah Kini Digembok Usai Ditangkap Polisi

Video wanita kebaya merah berdurasi 16 menit diduga diperankan oleh 'aktris' perempuan asal Bali -screenshoot-dok

JAKARTA, FIN.CO.ID- Akun Instagram wanita kebaya merah kini digembok atau dikunci. 

Akun Instagram wanita kebaya merah digembok setelah identitasnya terungkap dan ditangkap Polda Jawa Timur. 

Penulusuran fin.co.id, akun Instagram wanita kebaya merah hanya memiliki follower atau pengikut sebesar 364 pengikut.

Namun saat ini akun instagram wanita kebaya merah tidak bisa dilihat karena digembok. 

Wanita pemeran video kebaya merah diketahui berinisial AH yang merupakan warga Malang. Sementara pemeran pria berinisial ACS merupakan warga Surabaya. 

Keduanya telah ditangkap oleh ditangkap Ditreskrimsus Polda Jatim di Surabaya pada Ahad 6 November 2022.

"Antara lain seorang laki-laki berinisial ACS kelahiran Surabaya dan satu orang perempuan berinisial AH kelahiran Malang," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman di Banyuwangi, Senin 7 November 2022.

Farman mengatakan, keduanya saat ini masih diperiksa di Polda Jatim. Farman menambahkan, pemeriksaan ini untuk mencocokkan keterangan pelaku dan bukti yang dikantongi polisi.

BACA JUGA:Foto Diduga AH Wanita Kebaya Merah Viral 16 Menit Beredar

BACA JUGA:ACS dan AH Pemeran Video Kebaya Merah Viral 16 Menit

"Ditanya-tanya dulu kapan buatnya, dicocokkan dengan bukti-bukti yang ada," imbuh Farman.

Sebelumnya, pemeran wanita kebaya merah dalam video 16 menit itu, disebut-sebut sebagai seorang influencer atau selebgram. 

Kepolisian mencurigai, pemeran wanita dan pria merupakan influencer atau selebgram lokal asal Surabaya. 

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo mengungkapkan, saat ini polisi masi terus menyelidiki kedua pemeran video viral kebaya merah. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: