Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa, 4 Jam LPSK dan Pengacara AKBP Dody Prawiranegara Bertemu di Polres Jaksel

Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa, 4 Jam LPSK dan Pengacara AKBP Dody Prawiranegara Bertemu di Polres Jaksel

AKBP Dody Prawira Negara-Polri-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa telah menyeret nama AKBP Dody Prawiranegara. 

Bahkan AKBP Dody telah ditetapkan pula sebagai tersangka dalam kasus narkoba.  

Atas keterlibatannya dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody mengajukan permohonan justice collaborator (JC) kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Permohonan JC AKBP Dody mendapat respon positif dari LPSK. 

BACA JUGA:Terungkap, Isi WA Irjen Teddy Perintahkan AKBP Dody Sisihkan Barbuk Narkoba, Dijawab: Siap Tak Berani Jenderal

Pada Sabtu, 5 November 2022, tim kuasa hukum AKBP Dody bertemu dengan pihak LPSK terkait permohonan perlindungan JC di Polres Metro Jakarta Selatan.

Koordinator Tim Penasihat Hukum AKBP Dody dkk, Adriel Purba menyebut pihaknya bertemu dengan LPSK selama 4 jam di Polres Jaksel.

"Petugas LPSK menemui langsung Dody dkk di Polrestro Jakarta Selatan dan melakukan pertemuan selama empat jam," katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

BACA JUGA:Diminta Hotman Paris Tolak Permohonan Justice Collaborator AKBP Doddy, Begini Reaksi Keras LPSK

Dijelaskannya, petugas LPSK menyatakan berkas pengajuan perlindungan dan JC Dody dkk tersebut dianggap telah lengkap.

Selanjutnya, tim LPSK akan menelaah dan mendalami sebelum memberikan keputusan akhir mengabulkan atau tidak permohonan perlindungan dan JC bagi Dody dkk.

"Kami berharap proses pendalaman dan penelaahan bisa berjalan lancar dan cepat serta permohonan klien kami dikabulkan," ujar Adriel.

BACA JUGA:Ayah AKBP Doddy Prawiranegara Tak Bisa Temui Anaknya yang Ditahan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Adriel menyebutkan permohonan perlindungan dan JC bagi Dody dkk sangat penting mengingat kliennya itu akan kesulitan mengungkap kebenaran kasus narkoba karena melibatkan Teddy Minahasa yang tercatat masih berstatus jenderal bintang dua aktif.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: