Kebijakan Pemerintah Sukses Turunkan Angka Gangguan Ginjal Akut pada Anak

Kebijakan Pemerintah Sukses Turunkan Angka Gangguan Ginjal Akut pada Anak

Statistik Menurun, Image oleh Wynn Pointaux dari Pixabay--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Muhammad Syahril mengungkapkan bahwa dalam seminggu terakhir, jumlah kasus baru Gangguan Ginjal Akut pada anak menurun signifikan.

“Penambahan kasus baru dan jumlah kematian setelah tanggal 18 Oktober 2022 menurun jauh dibandingkan dengan sebelum tanggal 18 Oktober 2022,” kata Jubir Syahril dalam Konferensi Pers Update Penanganan COVID-19 dan Gangguan Ginjal Akut (AKI) di Indonesia, kemarin.

Pihaknya menjelaskan bahwa penurunan kasus tidak hanya terjadi pada kasus harian, tapi juga terjadi pada kasus yang dirawat dan kasus kematian. Bahkan ada daerah yang seluruh kasusnya telah sembuh.

BACA JUGA:Jubir Kemenkes Tegaskan Terapi Obat Gagal Ginjal Akut Gratis

Menurut Jubir Syahril, penurunan kasus tersebut dipengaruhi beberapa hal. Salah satunya kebijakan pemerintah yang melarang memberikan obat sirup yang diduga mengandung unsur kimia EG dan DEG kepada anak.

Sebagai gantinya, masyarakat bisa memberikan obat dalam bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.

Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak, yang di terbitkan pada 18 Oktober lalu.

Instruksi tersebut kemudian dilanjutkan dengan dikeluarkannya Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/III/3515/2022 tanggal 24 Oktober 2022, tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury).

BACA JUGA:Kemenkes Ungkap Lonjakan Kasus COVID Dalam Sepekan Terakhir akibat Varian XBB, Ini Imbauannya

“Pada akhir Agustus kan naik, setelah kita lakukan pengumuman dengan melarang penggunaan obat sirup atau cair, maka penambahan kasus baru maupun angka kematian menurun dengan drastis".

"Kalau kemarin kenaikan kasus bisa mencapai 75 sampai 100 pasien, tapi setelah tanggal 18 (Oktober) itu, hanya 4-5 kasus, dan akhirnya sampai saat ini dibawah 5 kasus,” terang Jubir Syahril.

Penurunan tren kasus dan kematian, lanjut Jubir Syahril turut dipengaruhi oleh pemberian obat penawar GGA yakni Fomepizole yang diberikan secara gratis sebagai bagian dari terapi/pengobatan pada pasien GGA.

Obat tersebut telah diujicobakan pada pasien GGA yang dirawat di RSCM Jakarta. Hasilnya, sebagian besar pasien mengalami perbaikan yang signifikan.

BACA JUGA:Kemenkes: Jumlah Pasien Gagal Ginjal Akut yang Sembuh Terus Bertambah

Melihat perkembangan yang baik ini, Kemenkes terus berupaya mendatangkan obat injeksi Fomepizole dari berbagai negara sebagai langkah mitigasi penyakit GGA.

Hingga saat ini, ada sekitar 246 vial obat Fomepizole dari Jepang, Singapura dan Australia tiba di Indonesia, yang mana sebagian besar merupakan hibah.

Ia merinci dari total 246 vial Fomepizole, 146 vial telah didistribusikan ke 17 RS rujukan di Indonesia. Sementara sisanya, sekitar 100 vial Fomepizole akan dijadikan buffer stok pusat.

“Kami sampaikan bahwa sekitar 87% Fomepizole injeksi adalah hibah gratis dan tidak ada komersialiasi, ini semata-mata untuk menyelamatkan anak-anak Indonesia dari GGA,” terang Jubir Syahril.

BACA JUGA:Kemenkes Sebar Obat Gagal Ginjal Akut ke Rumah Sakit

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Kesehatan per tanggal 3 November 2022 pukul 16.00 WIB, jumlah kasus GGA di Indonesia tercatat sebanyak 323 orang terdiri dari 99 kasus sembuh, 34 kasus dirawat dan 190 kematian.

Adapun 5 provinsi dengan jumlah kasus terbanyak diantaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, dan Sumatera Barat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: