Viral Video Mesum Wanita Kebaya Merah, Ini Azab Keras Bagi Pelaku Zina

Viral Video Mesum Wanita Kebaya Merah, Ini Azab Keras Bagi Pelaku Zina

Viral video wanita kebaya merah berdurasi 16 menit -screenshoot-dok

JAKARTA, FIN.CO.ID - Wanita berkebaya merah kini menjadi topik yang hangat diperbincangkan di media sosial.

Pasalnya beredar di media sosial sebuah video mesum wanita berkebaya merah bersama seorang pria di kamar.

Atas gegernya video mesum berdurasi 16 menit antara wanita berkebaya merah dengan seorang pria. Kini menjadi trending topic di Twitter dengan mencapai 14,5 ribu tweet pada Jumat, 4 November 2022 sejak berita ini diterbitkan.

Lalu bagaimana hukum secara islam, seorang pasangan yang belum suami istri melakukan perbuatan zina?Dilansir dari islam.nu.or.id. berdasarkan surat QS al-Isra (17|:32) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seperti yang diriwayatkan 'Abdullah ibn 'Abbas, 'wahai para pemuda Quraisy, janganlah kalian berzina. Ingatlah siapa saja yang jaga kemaluanya, ia berhak dapat surga.

BACA JUGA:Ini Ciri-ciri Lawan Main Wanita Kebaya Merah, Miliki Tato Mahkota di Tangan

BACA JUGA:Buntut Viral Video Mesum, Kebaya Merah Melejit Jadi Trending Topik

Ancamanya hukumanya pun tidak ringan, baik di dunia maupun di akhirat kelak bagi yang melakukan perbuatan zina.

"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama Allah, jika kamu berima kepada Allah, dari hari akhirat dan hendaklah pelaksanaan hukuman itu disaksikan oleh sekumpulan dari orang beriman," bunyi surat dari QS al-Nur {24}:2).

Rasulullah menceritakan mimpinya. "Sampai di suatu tempat seperti tungku pembakaran. Tiba-tiba terdengar suara gemuruh dan riuh. Ternyata di sana ada laki-laki dan perempuan telangjang,".

"Tak berselang lama, datanglah lidah api dari bawah menuju mereka. Setelah lidah api itu mengenai mereka, mereka menjerti keras. Ketika pemandangan itu ditanyakan, dijelaskan bahwa sejumlah laki-laki dan perempuan telantang itu adalah para pezina,". HR-albukhari.

Perzinaan dicap oleh Allah sebagi perbuatan keji dan seburuk-buruknya janganlah kamu mendekati zina.

Sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk," (QS al-Isra’ [17]: 32).  

BACA JUGA:Buntut Viral Video Mesum, Kebaya Merah Melejit Jadi Trending Topik

BACA JUGA:Fakta-Fakta Video Mesum Wanita Kebaya Merah: Ngaku Umur 24 Tahun hingga Polisi Melacak

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: