Direktur Waroeng SS Akhirnya Batalkan Pemotongan Gaji Rp 300 Ribu Karyawan Penerima BSU

Direktur Waroeng SS Akhirnya Batalkan Pemotongan Gaji Rp 300 Ribu Karyawan Penerima BSU

Adanya laporan pemotongan gaji para pekerja Waroeng SS yang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 langsung direspons Kementerian Ketenagakerjaan. --

JAKARTA, FIN.CO.ID - Adanya laporan pemotongan gaji para pekerja Waroeng SS yang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 langsung direspons Kementerian Ketenagakerjaan. 

Kemnaker telah menerjunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan bersama Disnakertrans Provinsi DIY menindaklanjuti laporan pemotongan gaji bagi pekerja/buruh Waroeng SS yang mendapatkan BSU. 

Setelah dilakukan pemeriksaan di Kantor Disnakertrans DIY, pihak Waroeng SS mencabut surat Direktur WSS perihal penyikapan bantuan Subsidi Upah (BSU) Personil WSS Indonesia. 

BACA JUGA:UMK Kota Bekasi Tahun 2023 Dibahas Disnaker, Segini Besarannya?

Sehingga rencana pengurangan gaji sebesar Rp 300 ribu per bulan tidak jadi dilaksanakan bagi penerima BSU.

Hari Ini, Kamis 3 November 2022, Direktur WSS hadir memenuhi panggilan Kadisnaker Provinsi DIY. 

Pada kesempatan tersebut diterima oleh Pengawas Ketenagakerjaan yang juga dihadiri oleh Mediator Hubungan Industrial. 

Permasalahan ini sejak awal terus dipantau Kemnaker melalui Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Industrial bersama-sama dengan Disnakertrans DIY.

BACA JUGA:Akhirnya Polda Bali Ungkap Sosok 'Aktris' Wanita Kebaya Merah

Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, mengatakan, diterjunkannya Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker sebagai bentuk perhatian serius pemerintah pusat bersama pemerintah daerah atas kasus yang menjadi perhatian publik terkait pengurangan upah pekerja Waroeng SS yang menerima BSU. 

Pemeriksaan yang dilakukan atas kasus ini penting dilakukan untuk memastikan perusahaan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan. 

Pemeriksaan terhadap direktur WSS yang telah dilakukan sejak hari Senin ini merupakan rangkaian tugas untuk memastikan penyelesaian permasalahan terkait ini

“Dan alhamdulilah Direktur WSS setelah diperiksa dan diberikan penjelasan, akhirnya secara sadar membatalkan rencana pengurangan upah bagi pekerja penerima BSU. Pimpinan WSS tidak akan melakukan pemotongan upah terhadap pekerja yang menerima BSU dari pemerintah,” kata Haiyani Rumondang, Kamis 3 November 2022. 

BACA JUGA:Masyarakat Miskin Bisa Datangi Hotel Posko Set Top Box Gratis Jabodetabek, Ini Lokasinya

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: