Tingkatkan Kepatuhan Pengguna Jasa, Bea Cukai Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Empat Wilayah Ini

Tingkatkan Kepatuhan Pengguna Jasa, Bea Cukai Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Empat Wilayah Ini

--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Sebagai industrial assistance dan trade facilitator, Bea Cukai secara konsisten melakukan monitoring dan evaluasi terkait fasilitas kepabeanan pada pengguna jasa.

Monitoring adalah bentuk pengawasan Bea Cukai terhadap kepatuhan pengguna jasa agar tidak terjadi kebocoran penerimaan negara. Sementara evaluasi adalah pengamatan untuk mengukur efektivitas penggunaan fasilitas dan layanan yang diberikan Bea Cukai.

BACA JUGA:Impor Sementara, Fasilitas Bea Cukai yang Bantu Sukseskan International Tour de Bintan 2022

BACA JUGA:Dorong Kemajuan UMKM Pascapandemi, Bea Cukai Turut Bersinergi Berikan Asistensi

“Dalam menjaga kepatuhan pengguna jasa, Bea Cukai melakukan monitoring dan evaluasi pada pengguna fasilitas Mitra Utama (MITA) Kepabeanan dan Kawasan Berikat di wilayah Sidoarjo, Pasuruan, Kotabaru, dan Bantaeng,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.

Di Provinsi Jawa Timur, Bea Cukai Tanjung Perak melakukan monitoring, penelitian lapangan, dan asistensi kepada perusahaan penerima fasilitas MITA Kepabeanan, yaitu PT Essentra, pada Selasa (11/10) dan Rabu (12/10).

PT Essentra merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri filter rokok yang berlokasi di Kabupaten Sidoarjo. Selanjutnya, Bea Cukai Tanjung Perak melakukan monitoring dan evaluasi kepada PT Serim Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (27/10) dan Jumat (28/10).

PT Serim Indonesia merupakan perusahaan penerima fasilitas MITA Kepabeanan yang bergerak di bidang industri pembuatan busa dan karet yang fleksibel.

BACA JUGA:Lewat ekspor, Bea Cukai Antar Berbagai Produk Indonesia Mendunia

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Bea Cukai Tanjung Perak melakukan pengujian dokumen kegiatan ekspor dan impor, pengujian sistem pengendalian internal, serta peninjauan lapangan perusahaan pada PT Essentra.

Hal yang sama dilakukan pada PT Serim Indonesia, ditambah dengan pengujian eksistensi dan penanggung jawab, serta pengujian dokumen kepabeanan yang dilakukan secara sampling.

Di Kabupaten Kotabaru, Bea Cukai Kotabaru melakukan monitoring dan evaluasi pada salah satu perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat, yaitu PT Sime Darby Oils (SDO) Pulau Laut Refinery, pada pekan ketiga Bulan Oktober lalu.

Sementara itu, di Kabupaten Bantaeng, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi bagian Selatan (Sulbagsel) menjalankan monitoring dan evaluasi di PT Huadi Nickle Alloy Indonesia, PT Hengseng New Energy Material Indonesia, dan PT Unity Nickle Alloy Indonesia, pada Bulan Oktober lalu.

BACA JUGA:Dorong Ekspor, Bea Cukai Gelar Sosialisasi dan Asistensi di Tiga wilayah

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: