Cara Klaim Set Top Box Gratis Buat yang Belum Kebagian, Waktu Terbatas

Cara Klaim Set Top Box Gratis Buat yang Belum Kebagian, Waktu Terbatas

Cara Klaim Set Top Box Gratis, Ilustrasi oleh oleh Victoria_rt dari Pixabay--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Cara klaim set top box gratis adalah yang Anda cari saat ini di jagat maya.

Anda mencari tau cara klaim set top box atau STB gratis karena Anda berhak menerima set top box namun belum kebagian.

Rumah Tangga Miskin atau RTM yang menjadi calon penerima bantuan STB adalah yang terdaftar di dalam desil 1 data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sedangkan khusus Provinsi DKI Jakarta adalah RTM yang telah terdaftar pada data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA:Segera Pasang Set Top Box, Kominfo Ingatkan Besok Siaran TV Analog Dimatikan,

Bagi RTM yang berhak menerima bantuan, namun belum kebagian dikarenakan kendala di lapangan  dengan 2 November 2022 ini, maka RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan secara mandiri, sebagaimana di sebut dilaman resmi Kemenkominfo.

Cara klaim set top box gratis adalah dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.

Mekanisme pengajuan bantuan STB secara mandiri sebagai berikut:

1. Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
2. Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia, Klik “Pencarian”.
3. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.
4. Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.
5. Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek mulai beroperasi sejak tanggal 2 hingga 4 November 2022, jam 08.00 – 19.00 WIB yang berlokasi di:

Well, di bawah ini akan dijelaskan cara klaim set top box gratis dari Kemenkominfo.

Berdasarkan Press Release No. 482/HM/KOMINFO/10/2022 mengenai amanat UU Cipta Kerja, bahwa migrasi sistem TV teresterial analog ke digital (Analog Switch Off/ASO) dilaksanakan 2 November 2022, dan bahwa penghentian siaran televisi analog segera dimulai.

Pelaksanaan ASO akan dilaksanakan pada tanggal 2 November 2022 pada pukul 24.00 WIB pada wilayah yang ekosistem siaran digitalnya telah siap, termasuk 14 kabupaten/ kota di Jabodetabek.

Sesuai amanat PP No. 46 tahun 2021, Kementerian Kominfo dan Lembaga Penyelenggara Multipleksing telah melakukan distribusi bantuan alat bantu siaran digital/ Set-Top-Box (STB) kepada Rumah Tangga Miskin (RTM).

Ini berdasarkan desil-1 dalam data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), di mana per 31 Oktober 2022 secara nasional telah terdistribusi STB sejumlah 1.055.360 unit STB.

Distribusi itu untuk wilayah jabodetabek sejumlah 473.308 unit STB (98,7%) dari target 479.307 unit STB, sebanyak 60.791 RTM tidak memenuhi kriteria/ gagal serah.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: