Kumis Kogoya Kena Dor Gegara Kabur dari Lapas, Napi Kasus Penjualan Amunisi

Kumis Kogoya Kena Dor Gegara Kabur dari Lapas, Napi Kasus Penjualan Amunisi

Ilustrasi pistol--pixabay

PAPUA, FIN.CO.ID - Yentinus Kogoya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) lembaga pemasyarakatan (Lapas) Wamena.

Pria yang dikenal dengan sebutan Kumis Kogoya itu ditangkap saat berada di kawasan Jalan Pemukiman Jalur 1 Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz berhasil mengamankan Yentinus Kogoya alias Kumis Kogoya, Senin (31/10) pagi. 

BACA JUGA:Brigadir J Angkat Putri Candrawathi, Susi: Belum Sempat Ngangkat, Sama Om Kuat Dilarang

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan, Kumis Kogoya merupakan narapidana kasus penjualan amunisi.

Kumis Kogoya melarikan diri dari lapas pada 13 Juni 2022.

"Setelah kabur dari Lapas Wamena, Kumis Kogoya langsung melarikan diri ke Yahukimo," ungkap Kamal.

Kumis Kogoya terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas.

BACA JUGA:Terkait Sanksi PDIP untuk FX Hadi Rudyatmo, Ganjar Pranowo Beri Tanggapan

Pasalnya, Kumis Kogoya melawan saat hendak ditangkap. 

Padahal, petugas sudah mengingatkan agar tida melawan.

Namun Kumis Kogoya tetap melawan.

"Sehingga anggota melumpuhkan DPO dengan tembakan terukur ke arah lutut sebelah kanan dan kiri," terang Kamal. 

BACA JUGA:Tak Profesional, Lima Panitia Berdendang Bergoyang Digarap Polisi

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: