Kasus Ferdy Sambo Kok Lambat? Begini Jawaban Kapolri

Kasus Ferdy Sambo Kok Lambat? Begini Jawaban Kapolri

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo -Humas Polri-twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID - Di awal penanganan kasus Ferdy Sambo Cs, Polri dianggap lambat. Bahkan tak sedikit yang menyebut petinggi Polri takut mengusut Ferdy Sambo. 

Namun, hal itu terbantahkan. Terbukti saat ini, kasus Ferdy Sambo Cs sudah masuk proses persidangan.

BACA JUGA:Sidang Arif Rahman; Dengan Wajah Marah Ferdy Sambo Katakan  

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan bahwa penanganan kasus Ferdy Sambo Cs cukup lama. 

Hal itu karena Polri sangat berhati-hati dalam mengungkap perkara tersebut. 

"Yang membuat kasus Ferdy Sambo lambat yakni karena peristiwa banyaknya masukan yang harus diserap oleh Polri. Masukan-masukan ini harus kami telaah. Karena waktu itu arahan saya adalah melakukan proses secara tegas, tidak ada yang ditutupi, terbuka karena ini sudah menjadi perhatian publik," ujar Listyo Sigit  dalam wawancara khusus Karni Ilyas & Kapolri seperti dikutip fin.co.id dari channel Youtube TvOne pada Sabtu, 29 Oktober 2022. 

Menurutnya, seluruh masukan yang berasal dari masyarakat, Polda Metro Jaya dan Mabes Polri dipelajari satu per satu secara detail. 

BACA JUGA:Diperintah Ferdy Sambo, AKBP Arif Rachman Patahkan Laptop Isi Gambar Brigadir J

Listyo Sigit menjelaskan penanganan kasus Ferdy Sambo harus menekankan pada alat bukti.

"Penanganan kasus tentu ada aturannya. Kita harus mengedepankan alat bukti, scientific crime investigation. Karena ini menjadi pertanggungjawaban pada saat proses persidangan," imbuhnya. 

"Sehingga ada kesan kok lambat? Ya karena memang masukan-masukan yang kita terima berubah-ubah dan berbeda-beda," urainya. 

Setelah tim penyidik mengumpulkan data yang valid, Lanjut Listyo Sigit, dirinya langsung menonaktifkan Ferdy Sambo Cs. 

BACA JUGA:Ini Foto Penampakan Brigadir J yang Masih Hidup Hingga Buat Anak Buah Ferdy Sambo Merinding

"Pada satu titik kita punya dua alat bukti yang dianggap cukup, kami mengambil langkah-langkah. Mulai awal menonaktifkan Sambo. Kita juga melihat ada upaya mengaburkan atau menutupi proses penyidikan. Sehingga kemudian kita copot dan kita non aktifkan pada saat itu lebih dari 35 orang," paparnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: