Hadiri Sidang Gugatan Cerai, Dedi: 10 Tahun Jadi Bupati Tak Digugat Cerai, Giliran Tak Menjabat Malah

Hadiri Sidang Gugatan Cerai, Dedi: 10 Tahun Jadi Bupati Tak Digugat Cerai, Giliran Tak Menjabat Malah

Dedi Mulyadi --Facebook Kang Dedi Mulyadi

PURWAKARTA, FIN.CO.ID - Dedi Mulyadi hadir dalam sidang mediasi gugatan cerai yang dilayangkan, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Sidang mediasi gugatan cerai tersebut berlangsung di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis, 27 Oktober 2022.

Saat di Pengadilan Agama, Dedi mengatakan waktu dirinya menjabat wakil bupati dan juga bupati, sang istri tak melayangkan gugatan cerai.

BACA JUGA: Merasa Difitnah, Bupati Purwakarta Anne Ratna Laporkan Lima Akun Youtube ke Polda Jabar

BACA JUGA:Bikin Konten Hoaks Masalah Pribadinya, Lima Akun YouTube Dilaporkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Namun, kala dirinya tak lagi menjabat justru digugat cerai.

“Saya pernah jadi wakil bupati lima tahun, jadi bupati sepuluh tahun. Selama menjabat itu saya tidak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati, saya digugat cerai,” katanya.

Diungkapkannya, sidang saat ini hanya proses mediasi kedua belah pihak. Jadi belum masuk pada pembahasan materi.

BACA JUGA:Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi: Meski Sakit, Demi Kamu Aku Tetap Bertahan

Terkait materi gugatan cerai, Dedi mengatakan hal tersebut bukan konsumsi publik. 

Bahkan saat proses sidang, pihak suami akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitupun sebaliknya.

BACA JUGA:Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Anggota DPR Dedi Mulyadi Respon Begini: Nyi Hyang Makin Lucu

“Jadi itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik,” katanya.

Disampaikan, hakikat pemimpin adalah bermanfaat bagi rakyat dan bukan memikirkan kepentingan pribadi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: