Atta Halilintar hingga Mario Teguh Dipolisikan Terkait Robot Trading Net89

Atta Halilintar hingga Mario Teguh Dipolisikan Terkait Robot Trading Net89

Pemilik klub Futsal Pendekar United Atta Halilintar --Instagram/ @pendekarunited

"Dari proses ini ada 134 para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ini, 5 orang yang diduga public figure, kemudian ada 7 orang founder-nya, ada 5 orang CEO-nya, kemudian ada 37 orang terkait leader-nya, 51 orang terkait dengan exchanger, jadi total ada 134 orang," katanya.

BACA JUGA:Catat! Polisi Buka Layanan Aduan Kasus Robot Trading dan Binary Option

BACA JUGA:Rossa Blak-blakan Soal Investasi Robot Trading DNA Pro, Penyanyi Ini Mengaku Hanya...

Dalam laporan itu, Zainul Arifin juga membawa sejumlah bukti-bukti seperti video, foto dan sejumlah gambar serta rekening koran.

"Kita sudah membawa bukti elektronik, video, dan juga gambar, dan juga bukti-bukti surat terkait dengan rekening koran, kemudian terkait kronologis, kemudian terkait dengan capture terkait percakapan di media sosial di WhatsApp, maupun Facebook, maupun Instagram dan juga kita sudah menyampaikan bukti terkait aplikasi yang digunakan ya atau website," katanya.

Sekedar diketahui, dalam kasus ini, Polri telah menetapkan sebanyak 8 orang sebagai tersangka. Mereka merupakan petinggi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI)

Diperkirakan kerugian mencapai Rp 2 triliun dari total 300 ribu member.

Kedelapan tersangka adalah direktur PT SMI inisial LSH, founder dan exchanger Net89 inisial ESI, serta 5 sub-exchanger inisial RS, AAL, HS, FI, dan DA.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: