Zul Tega Siksa Anak Tiri Penyandang Disabilitas hingga 20 Kali

Zul Tega Siksa Anak Tiri Penyandang Disabilitas hingga 20 Kali

Ilustrasi penyiksaan anak. (radarutara.disway.id)--

"Memang benar ada penangkapan pelaku kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri," katanya, Senin, 19 September 2022.

Penangkapan tersebut dilakukan bermula ketika bibi bersama nenek korban mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk menjenguk korban karena telah lama tidak bertemu.

Pada saat tiba di rumah pelaku, pelaku bersama dengan istrinya tidak memperbolehkan pelapor bertemu dengan korban.

Namun pelapor yang merupakan bibi korban tetap nekat untuk bertemu dengan korban.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Tidur di Kamar Bersama 8 Orang Tahanan Dalam Kasus Berbeda, Pelayanan Standar Ketentuan

Lalu, pada saat korban hendak buang air kecil, korban mengeluh kesakitan di bagian alat vitalnya.

Ketika diperiksa ternyata alat vital korban mengalami bengkak memar serta tubuh korban mengalami demam panas.

Selain itu, korban juga merasa ketakutan serta trauma dengan tekanan mental yang berdampak kepada psikologis korban.

Atas kejadian tersebut bibi korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu.

BACA JUGA:Viral Lelaki Terkotor di Dunia Tutup Mata Selamanya di Usia 94 Tahun, Sakit Usai Mandi

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di Kelurahan Bentiring, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Saat ini pelaku berada di Polres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut agar dapat mengetahui motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: