Seperti Ini Tebalnya Tumpukan Berkas Bharada E Jalani Sidang Kedua di PN Jaksel

Seperti Ini Tebalnya Tumpukan Berkas Bharada E Jalani Sidang Kedua di PN Jaksel

Tebalnya tumpukan berkas terdakwa Bharada E jelang sidang kedua di PN Jaksel, Selasa, 25 Oktober 2022.-Screenshot YouTube/Official iNews-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ternyata seperti ini tebalnya tumpukan berkas terdakwa Bharada E jelang jalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 25 Oktober 2022.

Hal tersebut terpantau langsung dalam ruang persidangan yang akan dijalankan oleh terdakwa Bharada E dan dimulai pukul 10.00 WIB.

Terlihat tebalnya tumpukan berkas yang berada di atas meja dari jaksa penuntut umum (JPU) dan bakal dibacakan untuk terdakwa Bharada E.

Bharada E sendiri sudah tiba di PN Jaksel pada pukul 08.15 WIB dengan mengenakan kemeja hitam dibalut rompi tahanan merah nomor 70.

BACA JUGA:Bharada E Berharap Bisa Minta Maaf Langsung Kepada Keluarga Brigadir Yoshua

Selain itu Bharada E juga mengenakan celana panjang warna krem dan juga memakai sepatu berwarna hitam.

Di sisi lain 12 anggota keluarga Brigadir J juga telah tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 08.50 WIB.

Menariknya 12 anggota keluarga Brigadir J mengenakan kemeja khusus yang pada bagian belakang bertuliskan 'Justice for Brigadir Yosua'.

Sebelumnya PN Jaksel merilis jadwal sidang pekan kedua dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs untuk perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J serta perkara menghalangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan.

BACA JUGA:Bharada E Tiba di PN Jaksel Jalani Sidang Ke-2, Pakai Rompi Merah dan Tangan Diborgol!

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyebutkan pekan kedua ini sidang dijadwalkan berlangsung Selasa, 25 Oktober 2022 dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

"Agenda sidang pemeriksaan 12 saksi," kata Djuyamto dilansir Antara, 23 Oktober 2022.

Adapun ke-12 orang saksi yang diperiksa berasal dari keluarga korban Brigadir J, yakni Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, dan Devianita Hutabarat.


Tebalnya tumpukan berkas terdakwa Bharada E jelang sidang kedua di PN Jaksel, Selasa, 25 Oktober 2022.-Screenshot YouTube/KOMPASTV-

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: